Pemberlakuan SNI Wajib Lindungi Industri dan Konsumen
Pemerintah menerapkan kebijakan non-tarif atau Non-Tariff Measures (NTM) agar dapat memberikan perlindungan dan pengamanan terhadap investasi di dalam negeri. Kebijakan regulasi teknis berbasis standardisasi ini juga diimplementasi negara-negara lain, yang diperbolehkan melalui perjanjian tentang Hambatan Teknis Perdagangan ( Technical Barriers to Trade /TBT) dari Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO). “Banyak negara di dunia yang memanfaatkan standar, regulasi teknis dan prosedur penilaian kesesuaian sebagai instrumen untuk mengamankan industri dalam negerinya dari serangan produk-produk impor yang tidak berkualitas,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian, Ngakan Timur Antara dalam acara Forum Standardisasi Industri di Jakarta, Selasa (22/10/2019). Ngakan menjelaskan, pada tahun 1994, Indonesia secara resmi meratifikasi persetujuan pembentukan WTO melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994 tentang pengesahan Agreeme