Posts

Showing posts from April, 2021

SNI HPTL Termasuk E-liquid Akan Dikerjakan Tahun 2021

Image
  Kemenperin:  SNI HPTL Termasuk E-liquid Akan Dikerjakan Tahun 2021 NEWS  | SELASA, 14 JULI 2020 Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada tahun ini akan fokus membahas dua standarisasi produk tembakau. Komitmen itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Abdul Rochim. Penyusunan SNI (Standar Nasional Indonesia) untuk produk  heated tobacco product  (HTP) memang lebih didahulukan dibanding SNI bagi produk hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL). Jika SNI untuk produk HTP akan dilakukan pada tahun ini, SNI bagi HPTL termasuk  e-liquid  atau vape akan dikerjakan pada tahun 2021. Pertimbangannya, kata Rochim, Produk Tembakau Yang Dipanaskan memiliki variasi produk di pasar yang lebih sedikit, dan skala industri pemainnya hampir sama. Selain itu, ada keterbatasan sumber daya baik anggaran dan waktu penyusunan. “Kalau banyak varian itu susah mencari acuan, benchmark. Vape likuid itu kan produknya banyak sekali. Jadi kita bahas (HTP)

Kemen-Esdm-Sosialisasi-Wajib-SNI-Modul-Fotovoltaik-Silikon-Kristalin

Image
    Kementerian ESDM melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 tahun 2021 telah mengatur ketentuan tentang penerapan standar kualitas modul fotovoltaik silikon kristalin untuk keselamatan, keamanan, dan perlindungan terhadap peralatan pemanfaat energi surya fotovoltaik. Melalui penerapan peraturan ini diharapkan modul fotovoltaik yang beredar dan terpasang di wilayah Indonesia memiliki kualitas baik. Selain itu juga diharapkan terdapat pihak yang bertanggung jawab untuk menjamin kualitas tersebut. "Penerapan Peraturan Menteri ini diharapkan dapat menjamin kualitas modul surya, baik yang impor maupun lokal yang berada dan beredar dalam penggunaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dalam negeri serta menciptakan pasar modul surya yang kompetitif dan persaingan yang sehat. Kita harus sama-sama memastikan bahwa penerapan Permen ini tidak menjadikan PLTS itu semakin lebih mahal secara implementasinya," ungkap Direktur Jenderal EBTKE, Dadan Kusdiana dalam keterangan tertulis, Sela

Membandingkan SNI Motor dan Mobil

Image
SNI Sepeda Motor SNI 06-0101-2002 Ban sepeda motor; SNI 06-7031-2004 Karet pegangan setang (grip handle) sepeda motor; SNI 06 7069-202005 Minyak pelumas motor bensin; SNI 4658:2008 Pelek kendaraan bermotor roda dua; SNI 2770.2-2009 Kaca spion motor; SNI 0038-2009 Aki; SNI 1811-2007. Helm pesepeda motor   SNI 06-0486-1989 Jaket kulit; SNI 06-0250-1989 Sarung tangan kulit; SNI Mobil SNI 06-0098-2002 Banmobil penumpang; SNI 15-0048-2005 Kaca pengaman diperkeras untuk kendaraan bermotor; SNI 15-1326-2005.Kaca pengaman berlapis (laminated glass) untuk kendaraan bermotor; SNI 7405:2008.Lampu utama untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih diatur oleh SNI 2770.1:2009 Kaca spion,. SNI 0038-2009Aki untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih; SNI 7520:2009.Penghapus kaca (wiper) untuk kendaraan bermotor;

Ruang Lingkup SNI Wajib-BSI

List of SPPT SNI Here is the scope of accreditation for Product Certification that has been accredited by KAN (117 SNI) since May 2, 2011 No. Number Judul Standar 1 SNI 6241:2015 Air demineral 2 SNI 3553:2015 Air mineral 3 SNI 6242:2015 Air mineral alami 4 SNI 01-6242-2000 Air mineral alami 5 SNI 01-3553-2006 Air minum dalam kemasan 6 SNI 4326:2013 Aki untuk kendaraan bermotor kategori L 7 SNI 0038:2009 Aki untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih 8 SNI 0032:2011 Aluminium sulfat 9 SNI 06-0032-1996 Aluminium sulfat 10 SNI 06-4367-1999 Aluminium sulfat cair 11 SNI 06-0045-1987 Amoniak cair 12 SNI 06-0045-2006 Amoniak cair 13 SNI 2128:2013 Asam Formiat Teknis 14 SNI 2557:2015 Asam klorida teknis 15 SNI 3359:2015 Asam Sulfamat Teknis 16 SNI 0030:2011 Asam sulfat teknis 17 SNI 06-0030-1996 Asam sulfat teknis, Mutu dan cara uji 18 SNI 03-2156-1991 Autoclave Aerated Concrete (AAC) Block Industry / Industri Bata Ringan 19 SNI 7614:2010 Baja batangan untuk keperluan umum (BjKU) 20 SNI 07