Daftar Komoditas SNI Wajib 2018 Beserta HS Code-Nya
Daftar Komoditas SNI Wajib 2018 Beserta HS Code-Nya
SNI adalah kependekan dari Standar Nasional Indonesia, standar teknis yang ditetapkan oleh pemerintah atas beberapa produk tertentu yang beredar karena menyangkut keselamatan penggunaan masyarakat Indonesia. Berikut di bawah ini merupakan daftar produk beserta HS Code-nya yang dikenakan perlakuan SNI Wajib sebelum dijual dan diedarkan secara bebas:
- Air Demineral 2853.90.10
- Air Mineral 2201.10.10
- Air Mineral Alami 2201.10.10
- Air Minum Embun 2201.90.90
- Aluminium Sulfat 2833.22.10
- Asam Sulfat Teknis 2807.00.00
- Baja Batangan untuk Keperluan Umum (BjKU) 7214.99.99
- Baja Lembaran dan Gulungan Canai Dingin (Bj D) 7209.15.00, 7209.16.10, 7209.16.90, 7209.17.10, 7209.17.90, 7209.18.99, 7209.25.00, 7209.26.10, 7209.26.90, 7209.27.10, 7209.27.90, 7209.28.10, 7209.28.90, 7209.90.90, 7211.23.20, 7211.23.30, 7211.23.90, 7211.29.20, 7211.29.30, 7211.29.90, 7211.90.11, 7211.90.12, 7211.90.19
- Baja Lembaran dan Gulungan Lapis Paduan Aluminium-Seng (Bj.L-AS) 7210.61.11, 7212.50.23, 7212.50.24, 7212.50.29
- Baja Lembaran Lapis Seng (Bj LS) 7210.41.11, 7210.41.12, 7210.41.19, 7210.49.11, 7210.49.12, 7210.49.13, 7210.49.19, 7212.30.11, 7212.30.12, 7212.30.13, 7212.30.14, 7212.30.19
- Baja Lembaran, Pelat dan Gulungan Canai Panas (Bj P) 7208.25.00, 7208.26.00, 7208.27.19, 7208.27.99, 7208.36.00, 7208.37.00, 7208.38.00, 7208.39.90, 7208.51.00, 7208.52.00, 7208.53.00, 7208.54.90, 7208.90.90, 7211.13.11, 7211.14.13, 7211.19.13
- Baja Pro l I-Beam Proses CanaiPanas (Bj P I-Beam) 7216.10.00, 7216.32.10, 7216.32.90, 7216.50.19, 7216.50.99
- Baja pro l H (Bj P H-beam) 7216.10.00, 7216.33.11, 7216.33.19, 7216.61.00, 7216.99.00
- Baja Pro l Kanal U ProsesCanai Panas (Bj P Kanal U) 7216.10.00, 7216.33.90, 7216.50.19, 7216.50.99
- Baja pro l siku sama kakiproses canai panas (Bj P siku sama kaki) 7216.21.10, 7216.40.90, 7216.50.19, 7216.50.99
- Baja Pro l WF-Beam Proses canai panas (Bj P WF-Beam) 7216.10.00, 7216.33.11, 7216.33.19, 7216.61.00, 7216.99.00
- Baja tulangan beton 7214.20.31, 7214.20.41, 7214.20.51, 7214.20.61, Ex. 7214.20.39, Ex. 7214.20.49, Ex. 7214.20.59, Ex. 7214.20.69, Ex. 7214.30.10, Ex. 7214.30.90, 7214.91.19, 7214.91.21, 7214.91.29, 7214.99.11, 7214.99.19, 7214.99.91, 7214.99.92, 7214.99.93, 7214.99.94, 7215.50.91, Ex. 7215.50.99, 7215.90.10, Ex. 7228.10.10, Ex. 7228.10.90, Ex. 7228.30.10, Ex. 7228.30.90, Ex. 7228.40.10, Ex. 7228.40.90, Ex. 7228.60.10, Ex. 7228.60.90
- Baja tulangan beton dalam bentuk gulungan Ex. 7213.10.10, Ex. 7213.10.90, Ex. 7213.91.20, Ex. 7213.91.90, Ex. 7213.99.20, Ex. 7213.99.90, Ex. 7227.90.00
- Baja tulangan beton hasil canai panas ulang 7214.20.31, 7214.20.41, 7214.20.51, 7214.20.61, Ex. 7214.20.39, Ex. 7214.20.49, Ex. 7214.20.59, Ex. 7214.20.69, Ex. 7214.30.10, Ex. 7214.30.90, 7214.91.19, 7214.91.21, 7214.91.29, 7214.99.11, 7214.99.19, 7214.99.91, 7214.99.92, 7214.99.93, 7214.99.99, 7215.50.91, Ex. 7215.50.99, 7215.90.10, Ex. 7228.10.10, Ex. 7228.10.90, Ex. 7228.30.10, Ex. 7228.30.90, Ex. 7228.40.10, Ex. 7228.40.90, Ex. 7228.60.10, Ex. 7228.60.90
- Ban dalam kendaraan bermotor 4013.10.11 4013.10.21 4013.90.20
- Ban mobil penumpang 4011.10.00 8708.70.22 8708.70.29
- Ban Sepeda Motor 4011.40.00 8708.70.22 8708.70.29
- Ban truk dan bus 4011.20.10 8708.70.22 8708.70.29
- Ban truk ringan 4011.10.00 8708.70.22 8708.70.29
- Bangunan gedung, Pedoman mendirikan
- Bangunan kedokteran nuklir di rumah sakit, Tata cara perencanaan dan perancangan
- Bangunan radiologi di rumah sakit, Tata cara perencanaan dan perancangan
- Bangunan rumah dan gedung. Tata cara perencanaan dinding struktur pasangan blok beton berongga bertulang
- Bangunan sederhana tahan angin, Tata cara perancangan
- Baterai primer - Bagian 1: Umum 8506.10.10 8506.10.90 8506.50.00 8506.80.10 8506.80.20
- Baterai primer - Bagian 2:Spesifikasi sik dan listrik 8506.10.10 8506.10.90 8506.50.00 8506.80.10 8506.80.20
- Beton bertulang dan struktur dinding bertulang untuk rumah dan gedung, Petunjuk perencanaan
- Biskuit Ex. 1905.31.10.00 Ex. 1905.31.20.00 Ex. 1905.32.00.00 Ex. 1905.90.20.00 Ex. 1905.90.90.00
- Frekuensi standar
- Garam konsumsi beryodium 2501.00.10.00 2501.00.90.00
- Gula kristal - Bagian 2: Rafinasi 1701.99.10
- Gula kristal - Bagian 3: Putih 1701.91.00.00 1701.99.90.00
- Gula kristal mentah (raw sugar) 1701.11.00.00
- Helm pengendara kendaraanbermotor roda dua 6506.10.10
- Kabel berinsulasi PVC dengan tegangan pengenal sampai dengan 450/750 V - Bagian 3: Kabel nirselubung untuk perkawatan magun 8544.11.20 8544.11.30 8544.11.40 8544.11.90 8544.42.94 8544.42.95 8544.42.96 8544.42.97 8544.49.22 8544.49.23 8544.49.41
- Kabel berinsulasi PVC dengan tegangan pengenal sampai dengan 450/750 V - Bagian 4: Kabel berselubung untuk perkawatan magun Ex.8544.11.10.00 Ex.8544.11.20.00 Ex.8544.11.90.10 Ex.8544.11.90.20 Ex.8544.11.90.90 Ex.8544.42.91.00 Ex.8544.42.92.00 Ex.8544.49.22.00 Ex.8544.49.23.00 Ex.8544.49.41.00
- Kabel berinsulasi PVC dengan tegangan pengenal sampai dengan 450/750 V - Bagian 5:Kabel eksibel 8544.11.20 8544.11.30 8544.11.40 8544.11.90 8544.42.94 8544.42.95 8544.42.96 8544.42.97 8544.49.22 8544.49.23 8544.49.41
- Kabel daya dengan insulasi terektrusi dan lengkapan- nya untuk voltase pengenal dari 1 kV (Um = 36 kV) - Bagian 1: Kabel untuk voltase pengenal 1 kV (Um = 1,2 kV) dan 3 kV (Um = 3,6 kV) 8544.11.20 8544.11.30 8544.11.40 8544.11.90 8544.19.00 8544.42.94 8544.42.95 8544.42.96 8544.42.97 8544.49.41 8544.60.11 8544.60.12 8544.60.19
- Kabel daya dengan insulasi terekstruksi dan lengkapnya untuk voltase pengenal dari 1 kV (Um = 1,2 kV) sampai dengan 30 kV (Um = 36 kV) - Bagian 2: Kabel untuk voltase pengenal 6 kV (Um = 7,2 kV) ampai dengan 30 kV (Um = 36 kV) 8544.11.20 8544.11.30 8544.11.40 8544.11.90 8544.19.00 8544.60.11 8544.60.12 8544.60.19
- Kaca cermin lembaran berlapis alumunium (untuk penggunaan umum) Ex.7009.91.00 Ex.7009.92.00
- Kaca cermin lembaran berlapis perak (Kaca untuk bangunan) Ex.7009.91.00 Ex.7009.92.00
- Kaca lembaran 7003.12.20 7003.12.90 7003.19.90 7004.20.90 7004.90.90 7005.10.90 7005.21.90 7005.29.90 7006.00.90
- Kaca pengaman berlapis (laminated glass) untuk kendaraan bermotor 7007.21.10
- Kaca pengaman diperkeras untuk kendaraan bermotor AMANDEMEN 1 7007.11.10
- Kaca untuk bangunan – Blokkaca – Spesi kasi dan metodeuji Ex. 7016.10.00 Ex. 7016.90.00
- Kakao bubuk 1805.00.00
- Kalsium karbida (CaC2) Ex.2849.10.00
- Karet perapat (rubber seal) pada katup tabung LPG 4016.93.90
- Katup tabung baja LPG 8481.80.21
- Kawasan keselamatan operasi penerbangan
- Kawat baja kuens (quench) temper untuk konstruksi beton pratekan (PC bar/ KBjP-Q) Ex.7217.10.22 Ex.7217.10.29 Ex.7229.20.00 Ex.7229.90.99
- Kawat baja tanpa lapisan untuk konstruksi beton pratekan (PC wire / KBjP ) Ex.7217.10.33 Ex.7217.10.39 Ex.7229.20.00 Ex.7229.90.20 Ex.7229.90.99
- Kendaraan bermotor, Nomor Identifikasi
- Keramik berglasir - Tableware - Alat makan dan minum Ex.6911.10.00 Ex.6912.00.00
- Kloset duduk Ex.6910.10.00
- Keselamatan korek api gas 9613.10.10 9613.10.90 9613.20.10 9613.20.90 9613.80.20 9613.80.30 9613.80.90
- Keselamatan pada bangunan fasilitas pelayanan kesehatan
- Kompor gas bahan bakar LPG satu tungku dengan sistem pemantik 7321.11.00
- Kompor gas tekanan rendah jenis dua dan tiga tungku dengan sistem pemantik 7321.11.00
- Konservasi energi selubung bangunan pada bangunan gedung
- Konservasi energi sistem pencahayaan pada bangunan gedung
- Konservasi energi sistem tata udara pada bangunan gedung
- Konstruksi jembatan tipe balok T bentang s.d. 25 m untuk beban BM 100, Spesifikasi
- Kopi instan 2101.11.10
- Kriteria penempatan distance measuring equipment (DME)
- Kriteria penempatan fasilitas komunikasi darat-udara
- berfrekuensi amat tinggi (VHF
- Air-Ground / VHF-A/G)
- Kriteria penempatan pemancar sinyal ke segala arah berfrekuensi amat tinggi (VHF omnidirectional range/VOR)
- Kriteria penempatan rambu udara tak terarah (non directional beacon/NDB)
- Kordinasi modular untuk bangunan rumah dan gedung,
- Spesi kasi
- Lampu pijar 8539.31.30.00
- Lampu swa-balast untuk pelayanan pencahayaan umum - Persyaratan keselamatan Ex.8539.31.30
- Lampu swabalast untuk pelayanan pencahayaan umum - Persyaratan unjuk kerja 8539.31.90.20
- Lengkapan listrik - pemutus- sirkit untuk proteksi arus-lebih untuk instalasi rumah tangga dan yang sejenisnya - Bagian 1: Pemutus-sirkit untuk operasi a.b.b (MCB) Ex 8536.20.91 Ex 8536.20.99
- Luminer - Bagian 1: Persyaratan umum dan pengujian
- Luminer - Bagian 2-1: Persyaratan khusus - Luminer magun kegunaan umum Ex 9405.10.92 Ex 9405.10.99 Ex 9405.40.60 Ex 9405.40.99
- Luminer - Bagian 2-2: Persyaratan khusus - Luminer tanam Ex 9405.10.92 Ex 9405.10.99 Ex 9405.40.60 Ex 9405.40.99
- Luminer - Bagian 2-3: Persyaratan khusus - Luminer untuk pencahayaan jalan umum Ex 9405.40.50 Ex 9405.40.60 Ex 9405.40.99
- Luminer- Bagian 2: Persyaratan khusus - Seksi 4: Luminer kegunaan umum portabel Ex 9405.20.90 Ex 9405.40.60 Ex 9405.40.99
- Luminer - Bagian 2-5: Persyaratan khusus - Lampu sorot Ex 9405.10.91 Ex 9405.40.40 Ex 9405.40.99
- Mainan Anak Ex.9403.20.90 9403.70.10 9503.00.10 9503.00.21 9503.00.22 9503.00.29 9503.00.30 9503.00.40 9503.00.50 9503.00.60 9503.00.70 9503.00.91 9503.00.92 9503.00.93 9503.00.94 9503.00.99
- Marka dan rambu pada daerah pergerakan pesawat udara di bandar udara
- Minyak Goreng Sawit ex. 1511.90.92.00 ex. 1511.90.99.00 ex. 1516.20.92.00
- Pedoman Pelaporan sumberdaya, dan cadangan batubara
- Pedoman pelaporan, sumberdaya, dan cadangan mineral
- Pelek kendaraan bermotor kategori L Ex.8714.10.50
- Pelek kendaraan bermotor kategori M, N dan O Ex.8708.70.21 Ex.8708.70.22 Ex.8708.70.23 Ex.8708.70.23 Ex.8708.70.32 Ex.8708.70.34 Ex.8708.70.31 Ex.8716.90.19 Ex.8716.90.19
- Pemanfaat tenaga listrik untuk keperluan rumah tangga dan sejenisnya - Label tanda hemat energi
- Pembebanan untuk rumah dan gedung, Pedoman perencanaan
- Pemberian tanda dan pemasangan lampu halangan (obstacle lights) di sekitar bandar udara
- Pemeriksaan penumpang dan barang yang diangkut pesawat udara di bandar udara
- Pemutus sirkit arus sisa tanpa proteksi arus lebih terpadu untuk pemakaian rumah tangga dan sejenis (RCCBs) - Bagian 1: Persyaratan umum Ex 8536.20.91 Ex 8536.20.99
- Pemutus sirkit arus sisa tanpa proteksi arus lebih terpadu untuk pemakaian rumah tangga dan sejenis (RCCB) - Bagian 2-1: Penerapan persyaratan umum RCCB yang berfungsi tak tergantung dari tegangan saluran. Ex 8536.20.91 Ex 8536.20.99
- Pemutus sirkit arus sisa tanpa proteksi arus lebih terpadu untuk pemakaian rumah tangga dan sejenis (RCCB) - Bagian 2-2: Penerapan aturan umum RCCB yang berfungsi tergantung dari voltase lin Ex 8536.20.91 Ex 8536.20.99
- Pengkondisian udara dan pompa kalor tanpa saluran - Pengujian dan penilaian kinerja Ex.8415.10.10.00
- Penyambung pipa berulir besi cor maleable hitam 7307.11.10 7307.11.90 7307.19.00
- Perancangan fasilitas bagi pengguna khusus di bandar udara
- Peralatan audio, video dan elektronika sejenis - Persyaratan keselamatan 8528.72.91 Ex.8528.72.92 Ex.8528.72.99 Ex.8521.90.19 Ex.8521.90.99 Ex.8527.21.00 Ex.8527.29.00 Ex. 8518.21.10 Ex. 8518.21.90 Ex. 8518.22.10 Ex. 8518.22.90 Ex. 8518.29.90 Ex. 8528.71.11
- Peralatan komunikasi darat udara berfrekuensi amat tinggi (VHF-Air Ground) di bandar udara
- Peralatan listrik rumah tangga dan peralatan listrik serupa - Keselamatan - Bagian 2-24: Persyaratan khusus untuk peralatan pendingin, peralatan es krim dan pembuat es 8418.10.11 Ex.8418.10.19 8418.21.10 Ex.8418.21.90 8418.29.00 8418.30.10 Ex.8418.30.90 8418.40.10 Ex.8418.40.90
- Peralatan listrik rumah tangga dan peralatan listrik serupa - Keselamatan - Bagian 2-40: Persyaratan khusus untuk pompa kalor listrik, pengkondisi udara dan pengering udara 8415.10.10
- Peranti listrik rumah tangga dan sejenis - Keselamatan - Bagian 1: Persyaratan umum Ex 8414.51.10 Ex 8414.51.91 Ex 8414.51.99 Ex 8414.59.41 Ex 8414.59.49
- Peranti listrik rumah tangga dan sejenisnya - Keselamatan - Bagian 2-3: Persyaratan khusus untuk setrika listrik 8516.40.90
- Piranti listrik rumah tangga dan sejenis - Keselamatan - Bagian 2-7: Persyaratan khusus untuk mesin cuci 8450.11.10 8450.11.90 8450.12.10 8450.12.90 8450.19.11 8450.19.19
- Peranti listrik rumah tangga dan sejenisnya - Keselamatan - Bagian 2-41: Persyaratan kbcghusus untuk pompa Ex.8413.70.42 Ex.5413.70.91 Ex.8413.81.13
- Peranti listrik rumah tangga dan sejenis - Keselamatan
- - Bagian 2-80: Persyaratan khusus untuk kipas angin Ex 8414.51.10 Ex 8414.51.91 Ex 8414.51.99 Ex 8414.59.41 Ex 8414.59.49
- Perlengkapan kendali lampu - Bagian 1: Persyaratan umum dan keselamatan Ex 8504.10.00
- Perlengkapan kendali lampu - Bagian 2-3: Persyaratan khusus ballast elektronik disuplai a.b untuk lampu uoresen Ex 8504.10.00
- Pipa baja saluran air dengan atau tanpa lapisan seng Ex.7305.31.90 Ex.7305.39.90 Ex.7306.30.91 Ex.7306.30.92 Ex.7306.30.99 Ex.7306.50.99 Ex.7306.90.91 Ex.7306.90.92 Ex.7306.90.93
- Plastik - Tangki air silinder vertikal - Polietilena (PE) 3925.10.00
- Produk melamin - Perlengkapan makan dan minum 3924.10.10
- Prosedur audit energi pada bangunan gedung
- Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2011 (PUIL 2011) dan Amandemen 1
- Pupuk amonium sulfat 3102.21.00
- Pupuk fosfat alam untuk pertanian Ex.3103.90.90
- Pupuk kalium klorida 3104.20.00
- Pupuk NPK padat 3105.20.00
- Pupuk SP-36 Ex.3103.11.90
- Pupuk tripel superfosfat Ex.3103.11.90
- Pupuk urea 3102.10.00
- Rambu-rambu di terminal bandar udara
- Regulator tekanan rendah untuk tabung baja LPG Ex.8481.10.99
- Regulator tekanan tinggi untuk tabung LPG Ex.8481.10.99
- Sakelar untuk instalasi listrik magun rumah tangga dan sejenis – Bagian 1: Persyaratan umum Ex 8536.50.61 Ex 8536.50.69 Ex 8536.50.99
- Sarden dan makerel dalam kemasan kaleng 1604.12.10.00 1604.13.10.00 1604.15.10.00
- Selang karet untuk kompor gas LPG 4009.31.20 4009.32.20 Ex.4009.41.10 Ex.4009.42.20
- Selang termoplastik elastomer untuk kompor gas LPG 3917.32.20
- Semen masonry Ex.2523.29.90
- Semen portland Ex.2523.29.10 Ex.2523.29.90
- Semen portland campur Ex.2523.29.90
- Semen portland komposit Ex.2523.90.00
- Semen portland pozolan Ex.2523.29.90
- Semen portland putih 2523.21.00
- Seng oksida Ex.2817.00.10
- Sepatu pengaman dari kulit dengan sistem Goodyear welt 6403.40.00
- Sepatu pengaman dari kulit dengan sol karet cetak vulkanisasi 6403.40.00
- Sepatu pengaman dari kulit dengan sol poliuretan dan termoplastik poliuretan sistem cetak injeksi 6403.40.00
- Sepeda - Syarat keselamatan 8712.00.30
- Sistem manajemen asap di dalam mal, atrium dan ruangan bervolume besar
- Sistem pangan organik
- Sistem pengendali asap kebakaran pada bangunan
- gedung
- Sistem pasokan daya listrik darurat dan siaga
- Sistem pasokan daya listrik darurat menggunakan energi
- tersimpan (SPDDT)
- Sistem perpipaan transmisi dan distribusi gas
- Sistem plambing
- Sistem proteksi petir pada bangunan gedung
- Sistem transportasi cairan untuk hidrokarbon, gas petroleum cair, amoniak anhidrous dan alkohol
- Sodium tripolifosfat (STPP) mutu teknis Ex. 2835.31.00
- Spesifikasi dan tata cara pemasangan perangkap bau
- Spesifikasi meter air Ex.9028.20.20
- Spesifikasi sumur resapan air hujan untuk lahan pekarangan
- Tabung baja LPG 7311.00.91 7311.00.92 7311.00.94
- Tali kawat baja 7312.10.10 7312.10.99
- Tali kawat baja untuk minyak dan gas bumi 7312.10.10 7312.10.99 7312.90.00
- Tata cara pembuatan rencana campuran beton normal
- Tata cara penanggulangan rayap pada bangunan rumah dan gedung dengan termitisida
- Tata cara pencegahan serangan rayap pada bangunan rumah dan gedung dengan termitisida
- Tata cara pengadukan dan pengecoran beton
- Tata cara pengecatan kayu untuk rumah dan gedung
- Tata cara penghitungan struktur beton untuk bangunan
- gedung
- Tata cara perancangan campuran beton ringan dengan
- agregat ringan
- Tata cara perancangan pencahayaan darurat, tanda arah dan sistem peringatan bahaya pada bangunan gedung
- Tata cara perancangan sistem pencahayaan alami pada bangunan gedung
- Tata cara perancangan sistem pencahayaan buatan pada bangunan gedung
- Tata cara perancangan sistem transportasi vertikal dalam
- gedung (lif)
- Tata cara perancangan sistem ventilasi dan pengkondisian
- udara pada bangunan gedung
- Tata cara perencanaan akses bangunan dan akses
- lingkungan untuk pencegahan
- bahaya kebakaran pada bangunan gedung
- Tata cara perencanaan dan pemasangan sarana jalan keluar untuk penyelamatan terhadap bahaya kebakaran pada bangunan gedung
- Tata cara perencanaan dan pemasangan sistem pipa tegak
- dan slang untuk pencegahan
- bahaya kebakaran pada bangunan gedung
- Tata cara perencanaan dan pemasangan sistem springkler
- otomatis untuk pencegahan
- bahaya kebakaran pada bangunan gedung
- Tata cara perencanaan dan sistem proteksi pasif untuk
- pencegahan bahaya kebakaran
- pada bangunan gedung
- Tata cara perencanaan ketahanan gempa untuk bangunan gedung
- Tata cara perencanaan lingkungan perumahan di perkotaan
- Tata cara perencanaan, pemasangan dan pengujian sistem deteksi dan alarm kebakaran untuk pencegahan bahaya kebakaran pada bangunan gedung
- Tata cara perencanaan struktur baja untuk bangunan gedung
- Tata cara perencanaan sumur resapan air hujan untuk lahan pekarangan
- Tata cara perencanaan tangki septik dengan sistem resapan
- Tegangan standar, Amandemen 1
- Teknis fasilitas pertolongan kecelakaan penerbangan dan pemadam kebakaran (PKP-PK) di bandar udara
- Tekstil - Persyaratan zat warna azo, kadar formaldehida dan kadar logam terekstraksi pada kain 6111.20.00 6111.30.00 6111.90.10 6111.90.90 6209.20.30 6209.20.40 6209.20.90 6209.30.10 6209.30.30 6209.30.40 6209.30.90 6209.90.00 Ex.9619.00.91 Ex.9619.00.99
- Tepung terigu sebagai bahan makanan 1101.00.11
- Terminal kargo bandar udara
- Terminal penumpang bandar udara
- Tujuh kawat baja tanpa lapisan dipilin untuk konstruksi beton pratekan (PC Strand/KBjP-P7) Ex.7312.10.91 Ex.7312.10.99
- Tuna dalam kemasan kaleng 1604.14.10.00
- Tusuk kontak dan kotak kontak untuk keperluan rumah tangga dan keperluan sejenis – Bagian 1: Persyaratan umum Ex 8536.69.92 Ex 8536.69.99
- Tusuk- kontak dan kotak- kontak untuk keperluan rumah tangga dan sejenisnya - Bagian 1-1: Persyaratan umum - Bentuk dan Ukuran Ex 8536.69.92 Ex 8536.69.99
- Ubin keramik - Definisi, klasifikasi,karakteristik dan penandaan Ex.6907.21.21 Ex.6907.22.11 Ex.6907.23.11 Ex.6907.21.22 Ex.6907.22.12 Ex.6907.23.12 Ex.6907.21.91 Ex.6907.22.91 Ex.6907.23.91 Ex.6907.21.92 Ex.6907.22.92 Ex.6907.23.92 Ex.6907.21.23 Ex.6907.22.13 Ex.6907.23.13 Ex.6907.21.24 Ex.6907.22.14 Ex.6907.23.14 Ex.6907.21.93 Ex.6907.22.93 Ex.6907.23.93 Ex.6907.21.94 Ex.6907.22.94 Ex.6907.23.94 Ex.6907.2 1.93 Ex.6907.22.93 Ex.6907.23.93 Ex.6907.2 1.94 Ex.6907.22.94 Ex.6907.23.94
Comments