Revitalisasi Industri Baja 2008
Departemen Perindustrian akan melakukan revitalisasi industri baja nasional menyusul maraknya serbuan produk pipa baja murah asal
Sebagai solusi jangka pendek, pemerintah tengah memikirkan mekanisme pengaman (safeguard) dan kebijakan antidumping.
“Dilema yang kita hadapi bahwa kita tidak melakukan revitalisasi terhadap pabrik pipa baja sejak
Ia mengatakan, infrastruktur dan fasilitas pabrik akan memperkecil selisih biaya bahan
Oleh sebab itu, kata Putu, awal tahun depan pemerintah mulai mendorong revitalisasi industri baja dalam negeri.
“Tidak adanya revitalisasi otomatis membuat beberapa pabrik pipa baja kita jadi korban. Kita harus segera merevitalisasi industri baja kita dalam jangka waktu dua hingga tiga tahun ke depan,” papar Putu.
Seperti diketahui, sejumlah produsen pipa baja yang tergabung dalam Gapipa mengeluhkan serbuan produk pipa baja murah
Kehadiran pipa baja murah dari
Artinya, harga pipa baja
Antidumping
Menanggapi hal itu, Depperin menegaskan, kebijakan kuota impor tidak bisa dilakukan sepihak oleh pemerintah
Oleh karena itu, pilihan yang dinilai memungkinkan adalah dengan penggunaan instrumen safeguard dan kebijakan antidumping.
Dari kedua pilihan itu, Putu mengatakan, kebijakan antidumping memiliki kelebihan dibandingkan safeguard.
Pasalnya, instrumen safeguard dinilai lemah karena bukan hanya
Menurut Putu, penerapan kebijakan anti dumping dinilai relevan untuk melindungi industri pipa baja nasional. Namun demikian, dibutuhkan waktu relatif lama untuk menerapkan kebijakan ini karena memerlukan investigasi terlebih dulu.
“Kita perlu menyelidiki apakah
Jika China terbukti menjual produk lebih murah dibandingkan di pasar dalam negerinya, maka Komite Antidumping Indonesia (KADI) harus cepat menerapkan sistem antidumping agar masalah komoditas pipa baja dumping yang merebak di pasar dalam negeri segera teratasi, dan tidak menimbulkan kerugian yang berlarut-larut di kalangan produsen.
Comments