Tentang Standar Nasional Indonesia-SNI 8664:2018 Madu
Standar
Nasional Indonesia (SNI) 8664:2018 dengan judul Madu adalah SNI revisi yang merupakan
penggabungan dari SNI 3545-2013 Madu dan SNI 7899-2013 Pengelolaan madu.
Standar ini disusun berdasarkan perkembangan keragaman produksi madu nasional yang
meliputi madu hutan, madu budidaya dan madu lebah tanpa sengat (trigona) serta untuk
mengikuti perkembangan dalam dunia perdagangan.
Maksud
dan tujuan penyusunan SNI madu adalah sebagai acuan/pedoman dalam melindungi
konsumen dan produsen serta menunjang komoditi ekspor hasil hutan.. Standar ini
dirumuskan dengan tujuan untuk mendukung sistem akreditasi dan sertifikasi
produk hasil hutan.
Madu
merupakan komoditas penting yang sangat diminati masyarakat. Permintaan madu terus
meningkat sejalan dengan bertambahnya jumlah penduduk dan kesadaran masyarakat akan
manfaatnya. Madu tidak hanya dipandang sebagai pemanis, tetapi juga diyakini memberikan
manfaat bagi kesehatan yang telah terbukti secara ilmiah maupun tradisional (turun-temurun).
Madu
di Indonesia sangat beragam. Keragaman madu tersebut dipengaruhi oleh perbedaan
asal daerah, musim, jenis lebah, jenis tanaman sumber nektar, cara hidup lebah
(budidaya atau liar), cara pemanenan serta cara penanganan pasca panen.
Mengingat
keragaman tersebut maka standar madu dikembangkan menjadi tiga kategori yaitu madu
hutan, madu budidaya dan madu lebah tanpa sengat (trigona).
Melalui
berbagai pertimbangan, kadar enzim diastase tetap dijadikan parameter mutu sekaligus
menjadi salah satu indikator madu asli yang valid. Kadar enzim diastase madu
lebah tanpa sengat dan madu hutan ditetapkan lebih rendah dibanding madu
budidaya sesuai karakter madu tersebut. Madu lebah tanpa sengat mengandung
sejumlah enzim dan atau protein lain yang berpotensi dijadikan persyaratan
mutu. Di masa depan, enzim lain tersebut dapat dimasukkan sebagai persyaratan
mutu. Parameter kadar air ditetapkan dengan mempertimbangkan kadar air madu
yang baru dipanen dan perlindungan konsumen (keaslian dan mutu madu). Penetapan
kadar air tersebut diharapkan tidak memberatkan produsen, namun tetap
memberikan perlindungan yang baik kepada konsumen. Keasaman madu lebah tanpa
sengat ditetapkan jauh lebih tinggi dibanding madu lainnya. Berdasarkan data,
dijumpai keasaman madu lebah tanpa sengat yang ekstrim tinggi. Namun untuk
kepentingan
perlindungan
konsumen, persyaratan keasaman madu lebah tanpa sengat ditetapkan dibawah angka
ekstrim. Cemaran logam (Pb, Cd, Hg) dan cemaran arsen pada madu hutan
ditetapkan tidak terdeteksi dengan mempertimbangkan bahwa hutan bebas dari
cemaran-cemaran
1. Istilah
dan definisi Madu
Untuk
tujuan penggunaan dokumen ini, istilah dan definisi berikut ini berlaku.
1.1. madu
hutan
cairan
alami yang umumnya mempunyai rasa manis yang dihasilkan oleh lebah liar Apis dorsata
dan atau lebah liar Apis spp. dari sari bunga tanaman hutan (floral nektar)
atau bagian lain dari tanaman hutan (ekstra floral)
1.2. madu
budidaya
cairan
alami yang umumnya mempunyai rasa manis yang dihasilkan oleh lebah budidaya Apis
mellifera atau Apis cerana dari sari bunga tanaman (floral nektar) atau bagian
lain dari tanaman (ekstra floral).
1.3. madu
lebah tanpa sengat (trigona)
cairan
alami yang umumnya mempunyai rasa manis yang dihasilkan oleh lebah tanpa sengat
(trigona) baik liar maupun budidaya dari sari bunga tanaman (floral nektar)
atau bagian lain dari tanaman (ekstra floral).
2. Pengelolaan
pasca panen
2.1. Peras
Cara
ini digunakan untuk madu lebah tanpa sengat.
2.1.1. Prinsip
Madu
dikeluarkan dari pot/sarang dengan cara diperas hingga madu keluar.
2.1.2. Alat
·
ember plastik standar makanan ( food grade);
·
jerigen plastik standar makanan ( food grade)
bertutup;
·
corong plastik berdiameter 20 cm;
·
kain saring (100 mesh) beserta tali karet;
·
pisau stainless steel;
·
sarung tangan plastik sekali pakai.
2.1.3. Prosedur
· Lepaskan pot/sarang madu dari stup menggunakan
pisau stainless steel.
· Pisahkan pot/sarang bee pollen dari pot/sarang
madu menggunakan pisau stainless steel.
· Tampung pot/sarang madu (terbebas dari polen
dan larva) di dalam ember plastic standar makanan (food grade).
· Peras pot/sarang madu menggunakan tangan
(dengan memakai sarung tangan plastic sekali pakai) dan tampung pada ember yang
telah dipasang kain saring dan diikat tali karet agar tertutup rapat.
· Tampung madu pada jerigen plastik standar
makanan (food grade) melalui corong plastik, selanjutnya tutup rapat jerigen.
2.2. Sedot
Cara
ini digunakan untuk madu lebah tanpa sengat.
2.2.1. Prinsip
Madu
dikeluarkan dari pot/sarang dengan cara disedot hingga madu tertampung.
2.2.2. Alat
·
pinset;
·
alat penyedot madu;
·
corong plastik berdiameter 20 cm;
·
jerigen plastik standar makanan ( food grade).
2.2.3. Prosedur
·
Lubangi pot/sarang madu menggunakan pinset.
·
Sedot madu di dalam pot madu menggunakan alat
penyedot madu.
· Masukkan madu yang tertampung di dalam alat
penyedot madu ke dalam jerigen standar makanan (food grade) melalui corong
plastik. Selanjutnya tutup rapat jerigen.
2.3. Tiris
Cara
ini digunakan untuk madu hutan.
2.3.1. Prinsip
Madu
dikeluarkan dari sarang dengan cara membiarkan madu menetes dari sarang.
2.3.2. Alat
·
wadah standar makanan ( food grade);
·
ember plastik standar makanan ( food grade);
·
jerigen/drum plastik standar makanan ( food
grade) bertutup;
·
saringan plastik stainless steel standar
makanan (food grade) berukuran100 mesh;
·
pisau stainless steel;
·
korek api.
2.3.3. Prosedur
a. Lakukan
pengasapan pada sarang lebah tanpa menggunakan bahan kimia sintetik.
b. Potong
sarang lebah pada bagian madu dan biarkan sisa sarang lebah yang berisi anakan
dan polen.
c. Turunkan
irisan sarang lebah bagian madu menggunakan wadah standar makanan.
d. Bersihkan
sarang lebah berisi madu (terbebas dari polen dan larva) dari lilin yang menutupi
sel madu dengan cara diiris menggunakan pisau stainless steel , kemudian tampung
dalam ember plastik standar makanan ( food grade) dan tiriskan hingga madu habis.
e. Saring madu dengan menggunakan saringan plastik dan atau stainless steel standar makanan ( food grade ), kemudian masukkan ke dalam jerigen/drum plastik standar makanan (food grade).
2.4. Ekstraksi
Cara
ini digunakan untuk madu budidaya.
2.4.1. Prinsip
Madu
dikeluarkan dari sarang dengan teknik sentrifugal.
4.4.2.
Alat
·
ekstraktor;
·
drum plastik standar makanan ( food grade);
·
kain penyaring (100 mesh);
·
pisau stainless steel;
·
sikat lebah.
2.4.2. Prosedur
1. Bersihkan
bingkai sarang lebah dengan menggunakan sikat lebah.
2. Sayat
sarang berisi madu untuk menghilangkan lilin penutup madu menggunakan pisau stainless
steel , kemudian masukkan ke dalam ekstraktor.
3. Putar
alat pemutar pada ekstraktor untuk mengeluarkan madu dari sarang.
4. Keluarkan
madu dari ekstraktor melalui kran dan tampung dalam ember plastik standar makanan
(food grade).
5. Saring
madu menggunakan kain penyaring.
6. Masukkan
madu yang telah disaring ke dalam drum plastik standar makanan ( food grade).
Gambar Skema Ekstraktor Madu
Keterangan:
1. adalah tangkai pemutar
2. adalah kran
3. adalah tempat bingkai sarang
4. adalah tabung ekstraktor
5. adalah roda gigi pemutar
6. adalah poros/as pemutar
5. Penanganan pasca panen, penyimpanan dan pengangkutan
Selama
proses penanganan pasca panen, penyimpanan dan pengangkutan, madu dihindarkan
dari paparan cahaya matahari langsung, panas melebihi 28 oC serta udara terbuka.
Khusus untuk madu trigona tidak boleh menggunakan peralatan berbahan logam.
6. klasifikasi
Madu
dibagi dalam 3 kategori:
1. Madu
hutan;
2. Madu budidaya;
3. Madu
lebah tanpa sengat-Lebah Trigona;
Comments