14 Sektor industri perlu ditangguhkan dari ACFTA
JAKARTA (bisnis.com): Komisi VI DPR meminta pemerintah menangguhkan 14 sektor industri ke dalam kerja sama perdagangan bebas Asean-China (ACFTA) yang akan disampaikan kepada pemerintah pada 20 Januari. Keempat belas industri tersebut meliputi tekstil dan produk tekstil, makanan dan minuman, petrokimia, alat dan mesin pertanian, alas kaki, serat sintetis, elektronik, besi dan baja, kompnonen komputer, ban, furnitur, alat-alat listrik, industri komponen manufaktur otomotif, jasa kontraktor, kosmetik dan jamu dan permesinan. Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto mengatakan akan memanggil Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi dan UKM untuk menyampaikan keberatan 14 sektor industri dalam implementasi ACFTA. "Orientasi dalam negeri lebih penting kemudian baru ekspor. Ke depan preferensi tarif produk Indonesia masih bergantung pada negara Asean lainnya. Menko Perekonomian telah membentuk tim, tetapi pemerintah Indonesia harus mengirimkan notifikasi,&qu