14 Sektor industri perlu ditangguhkan dari ACFTA

JAKARTA (bisnis.com): Komisi VI DPR meminta pemerintah menangguhkan 14 sektor industri ke dalam kerja sama perdagangan bebas Asean-China (ACFTA) yang akan disampaikan kepada pemerintah pada 20 Januari.

Keempat belas industri tersebut meliputi tekstil dan produk tekstil, makanan dan minuman, petrokimia, alat dan mesin pertanian, alas kaki, serat sintetis, elektronik, besi dan baja, kompnonen komputer, ban, furnitur, alat-alat listrik, industri komponen manufaktur otomotif, jasa kontraktor, kosmetik dan jamu dan permesinan.

Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto mengatakan akan memanggil Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi dan UKM untuk menyampaikan keberatan 14 sektor industri dalam implementasi ACFTA.

"Orientasi dalam negeri lebih penting kemudian baru ekspor. Ke depan preferensi tarif produk Indonesia masih bergantung pada negara Asean lainnya. Menko Perekonomian telah membentuk tim, tetapi pemerintah Indonesia harus mengirimkan notifikasi," ujarnya seusai RDP Pelaku Usaha dengan Komisi VI di Gedung Kompleks Parlemen hari ini.

Menurut dia, diplomasi harus transparan dan disampaikan kepada publik. DPR juga akan menyampaikan usulan tersebut dalam rapat bersama pemerintah.

Kesimpulan lain dalam pertemuan tersebut, kata dia, akan mengirim notifikasi tersebut ke Asean untuk dinegoisasikan dari normal track 1 ke normal track 2 dan diharapkan masuk ke dalam sensitif list.

Menurut dia, untuk mengatasi dampak ACFTA juga perlu pengawasan produk impor dan menyiapkan pelabuhan khusus, memperkuat dan memperluas SNI dengan mengajukan notifikasi ke WTO, penggunaan safeguard. DPR juga mendesak agar memperbaiki akses pasar guna meningkatkan daya saing produk nasional. (tw)

Sumber : bisnis.com , 18 Januari 2010

Comments

Popular posts from this blog

BSN TETAPKAN 67 SNI BARU

THE MOSQUE OF TIANJIN - CHINA

LIST OF MANDATORY SNI - 2014