Menkominfo Larang Perusahaan Telko Gandeng Israel

Senin, 14 Desember 2009 - 16:09 wib
text TEXT SIZE :
Share
Susetyo Dwi Prihadi - Okezone
Menkominfo Tifatul Sembiring

JAKARTA - Kehadiran perusahaan asal Israel terendus akan masuk ke Indonesia sebagai perusahaan penyediaan perangkat WiMax. Diduga, perusahaan Abhimata Cipta Abadi menggandeng Alviron yang berasal dari Israel sebagai penyedia perangkat WiMax 3,3 Ghz standar nomadic.

"Kenapa harus dari Israel? Ada pemasok industri telekomunikasi lain yang menjadi acuan, seperti China, Amerika dan Eropa," tanya Menkominfo Tifatul Sembiring, usai pembukaan ICT Expo 2009 di JCC, Senin (14/12/2009).

Menurut dia, secara hukum Indonesia tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel. Maka secara sah tidak boleh perusahaan lokal menggandeng perusahaan asal Israel tersebut.

"Bagaimana mau bekerja sama dalam bisnis, kita saja tidak ada hubungan diplomatik dengan Israel," tegas Menteri kelahiran Bukit Tinggi itu.

Hal senada juga dilontarkan Kepala Penerangan Depkominfo Gatot S dewabroto. Menurutnya sudah jelas diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang Telekomunikasi, kalau ada pelarangan untuk melakukan kerja sama dengan perusahaan asal negara yang tidak mempunyai diplomatik.

"Pasal tersebut kurang lebih berbunyi, penyelenggara telekomunikasi dilarang melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban umum, melanggar kesusilaan, dan menggangu keamanan," tegas Gatot.

"Sudah jelas dilarang karena mengancam keamanan. Jika ada yang melanggar, sanksinya berat. Bisa jadi akan ada pencabutan izin," tandasnya. (srn)

Comments

Popular posts from this blog

BSN TETAPKAN 67 SNI BARU

THE MOSQUE OF TIANJIN - CHINA

LIST OF MANDATORY SNI - 2014