Posts

Showing posts from May, 2014

PT. LINGKAR MUTU INDONESIA

Image
PT. LINGKAR MUTU INDONESIA     Quality Management Consulting, Training and Services Office  : Jl. PucangJajar 21 SURABAYA, tel. .+62 82163631930  +6281232505610,  +623183346997,   and   PIN BB .28D1CD29 and 2643979E www.lingkarmutu.com and  email : lmi.surabaya@gmail.com Mitra kerja anda ( Your Partner ) : Konsultan, Training dan Jasa dalam Quality Manajemen Sistem untuk mendapatkan SPPT SNI dan Sertifikat ISO 9001-2008, serta ISO 14001,     ISO 17025, ISO 18001, ISO 2200, ISO 270001, ISO 50001 dll. ( Consulting, Training and Services in Quality Managemen System to get the SPPT SNI / SNI Marking and  ISO 9001-2008 Certificate, also ISO 14001,    ISO 17025, ISO 18001, ISO 2200, ISO 270001, ISO 50001 etc ) Komoditi SNI Wajib : Komoditi tersebut antara lain air minum dalam kemasan(AMDK), pupuk, garam beriudium, baja tulangan beton, meter air, kompor gas satu tungku,tabung gas, selang karet, lampu hemat energy( LHE ), setrika, pompa air, ban, semen, mainan anak anak

HINDARI BAHAN KIMIA BERBAHAYA, MAINAN ANAK WAJIB GUNAKAN SNI

BATAMTODAY.COM , Batam  - Badan Pengusahaan (BP) Batam bekerjasama dengan Direktorat Aneka dan Tekstil Kementerian Perindustrian, melakukan sosialisasi Perubahan Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Mainan Secara Wajib, Jumat (6/11/2013), di Gedung IT Center BP Batam dengan peserta seluruh importir mainan di Batam. Kasubdit Perindustrian, Lilik Ponco Priyo Atmojo Ponco pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa pemberlakuan SNI Wajib ini memiliki beberapa dasar hukum, yaitu UU No.5 Tahun 1984 tentang Perindustrian, UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Peraturan Menteri Perindustrian No.86 Tahun 2009 tentang Standar Nasional Indonesia di Bidang Industri. Selain itu, Peraturan Pemerintah No.102 Tahun 2000 tentang Standarisasi Nasional, Peraturan Menteri Perindustrian No.24/M-IND/PER/4/2013 tentang Pemberlakuan SNI secara Wajib, Peraturan Menteri Perindustrian No.52/M/IND/PER/10/2013 tentang Penunjuk

SOSIALISASI 2 TAHUN, MASIH PERLU PERPANJANGAN PENERAPAN SNI MAINAN ANAK ANAK

Image
JAKARTA, (tubasmedia.com)   – Sebanyak 60 perusahaan mainan anak tercatat telah mengajukan permohonan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI wajib kepada Lembaga Sertifikasi Produk Pusat Standardisasi (LSPro-Pustan) Kementerian Perindustrian. Dalam Peraturan Menteri Perindustrian No.24/M-Ind/PER/4/2013 tentang Pemberlakuan SNI Wajib untuk Produk Mainan Anak-anak, penerapan wajib SNI itu berlaku pada 30 April tahun ini setelah sosialisasi dari pemerintah dilakukan sekitar 2 tahun lalu.   Ansari Bukhari, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian mengatakan semua produk mainan anak yang beredar di Indonesia harus berlabel SNI. “Soal SNI mainan anak ini sifatnya wajib. Sekarang yang mendaftar ada 60 perusahaan,” ujar Ansari saat ditemui di Kemenperin, Kamis (10/4/2014). Dari jumlah itu, kata dia, Ansari menyebutkan 50% merupakan perusahaan mainan anak dari dalam negeri dan 50% merupakan perusahaan dari asing. Pihaknya mengatakan perusahaan yang telah men

SETELAH 2 ( DUA ) TAHUN, MULAI MENDAFTAR DAN MEMINTA PEMBERLAKUAN MUNDUR?

Image
JAKARTA, (tubasmedia.com)   – Sebanyak 60 perusahaan mainan anak tercatat telah mengajukan permohonan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI wajib kepada Lembaga Sertifikasi Produk Pusat Standardisasi (LSPro-Pustan) Kementerian Perindustrian. Dalam Peraturan Menteri Perindustrian No.24/M-Ind/PER/4/2013 tentang Pemberlakuan SNI Wajib untuk Produk Mainan Anak-anak, penerapan wajib SNI itu berlaku pada 30 April tahun ini setelah sosialisasi dari pemerintah dilakukan sekitar 2 tahun lalu. Ansari Bukhari, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian mengatakan semua produk mainan anak yang beredar di Indonesia harus berlabel SNI. “Soal SNI mainan anak ini sifatnya wajib. Sekarang yang mendaftar ada 60 perusahaan,” ujar Ansari saat ditemui di Kemenperin, Kamis (10/4/2014). Dari jumlah itu, kata dia, Ansari menyebutkan 50% merupakan perusahaan mainan anak dari dalam negeri dan 50% merupakan perusahaan dari asing. Pihaknya mengatakan perusahaan yang telah mengajuk

MUNDUR, DARI MEI KE NOVEMBER 2014 PEMBERLAKUAN MAINAN ANAK WAJIB SNI

Image
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA   – Pemerintah kembali memperlonggar aturan wajib standar nasional industri (SNI) untuk mainan anak. Produsen mainan anak diberi kelonggaran hingga enam bulan ke depan. Namun demikian, Menteri Perdagangan   M Lutfi   mengelak jika dikatakan, pemerintah mengundur aturan tersebut. “SNI tidak diundur. Itu diberlakukan 30 April 2014 sesuai dengan aturan yang telah diterbitkan,” kata Lutfi ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (2/5/2014). Rencana awalnya, pemerintah mulai menerapkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24/M-IND/PER/4/2013 tentang pemberlakuan SNI Mainan Anak pada 10 Oktober 2013. Namun, karena masih belum siap, produsen mainan anak lantas diberikan tenggang waktu hingga awal Mei 2014. Kementerian Perdagangan sebelumnya masih mengizinkan produsen yang barangnya sudah beredar sebelum 10 Oktober 2013. Namun, bagi produsen mainan anak yang memproduksi barangnya setelah 10 Oktober 2013 sudah harus mengikuti ketentuan SNI tersebut. Belakan

PRODUK WAJIB SNI BERTAMBAH

Image
JAKARTA  - Persaingan industri yang makin sengit membuat Kementerian Perindustrian (Kemperin) berencana menambah 66 Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib tahun ini. Meski begitu, Indonesia lebih dulu menyosialisasikan kebijakan nontarif itu kepada pebisnis dunia melalui WTO (World Trade Organization). Menteri Perindustrian M. S. Hidayat menegaskan, dengan menerapkan SNI, produk impor berkualitas rendah akan hilang dengan sendirinya. Sebab, peredaran produk tanpa SNI nanti tidak bisa ditoleransi. Pemerintah akan melakukan upaya penegakan hukum dengan sweeping ke pasar-pasar. "Penegakan hukum bisa berupa pencabutan atau larangan beredar," ujarnya akhir pekan lalu (22/3). Namun, Hidayat menyatakan bahwa SNI juga harus diterima komunitas bisnis internasional. Karena itu, Indonesia harus menyosialisasikan aturan tersebut lebih dulu ke WTO. "Dari 400 SNI yang kita rencanakan, lebih dari 100 sudah kita sampaikan ke WTO. Nanti itu akan disetujui dan diedarkan ke negara

WAJIB SNI MAINAN ANAK, UNTUK MENYELAMATKAN ANAK-ANAK DARI MAINAN BERBAHAYA

Image
Dengan atau Tanpa sadar, anak-anak kita dikepung mainan anak yang sebagian besar tidak memenuhi standar keamanan, keselamatan dan kesehatan anak. Banyak mainan anak yang berpotensi melukai, meracuni secara perlahan, atau menyebabkan kecelakaan dari ringan sampai fatal. Dan pangsa pasar mainan anak sangatlah besar. Berdasarkan sensus penduduk 2010, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah populasi anak berusia 0-14 tahun mencapai 68,6 juta jiwa. Artinya, target pasar mainan anak mencapai 38% dari total jumlah penduduk di Indonesia. Belum lagi, ada sekitar 4,5 juta bayi lahir tiap tahun.   Wakil Ketua Bidang Pemasaran Asosiasi Pengusaha Mainan Indonesia (APMI) Sudarman Widjaja mengatakan, total pasar mainan anak di Indonesia mencapai Rp 1,5 triliun-Rp 2 triliun per bulan. Jumlah tersebut juga mencakup penjualan mainan untuk kebutuhan sekolah. Namun sayangnya, pasar yang cukup gurih itu malah dikuasai produk impor."Produk impor menguasai 70%-80% pasar mainan di In

PERBEDAAN ISO 9001 REVISI 2015 DENGAN ISO 9001:2008

ISO 9001:2008 ISO Revisi 2015 CD Komentar 4.1 Persyaratan Umum 4.1 Memahami organisasi dalam konteksnya  4.2 Memahami kebutuhan dan harapan pihak yang berkepentingan  4.3 Pendekatan proses 4.2.3 Pengendalian dokumen  7.5 Pengendalian dokumen Catatan dan dokumen diidentifikasi sebagai "informasi yang didokumentasikan" 4.2.4 Pengendalian rekaman 5. Tanggung Jawab Manajemen 5. Kepemimpinan 5.4 Perencanaan 6 Perencanaan 5.5.2 Management Representative Dieliminasi 5.6 Tinjauan Manajemen 9.3 Tinjauan Manajemen 6. Manajemen Sumber Daya Dukungan 7. 6.1 Penyediaan Sumber Daya 7.1 Sumber Daya 6.2 Sumber Daya Manusia 7.2 Kompetensi 7. Realisasi Produk 8. Operasi 7.5.3 Identifikasi & Lacak 8.6.2 Identifikasi & Lacak 7.5.5 Preserva

Industri Mainan Anak Anak Lokal Harus dilindungi dari Mainan anak dari Tiongkok yang Kuasai Pasar.

Image
Industri mainan anak anak yang umumnya industri kecil dan industri rumah tangga terancam gulung tikar, kalau Pemerintah tidak segera  turun tangan.   Pemerintah dapat segera turun tangan dengan melakukan perlindungan yang memenuhi norma pasar global yaitu : Pertama : Melakukan pembinaan yang serius dan  intensif pada industri kecil dan kerajinan rumah tangga, agar memiliki daya saing dengan produk import. Kedua : Menerapkan SNI Wajib untuk mainan anak anak, serta melakukan  konsistensi pengawasan.  Mainan dari cina membanjiri pasa dengan mudah dan tidak ada kempetitor dalam neger yang handal. Aneka Mainan Anak TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Pedagang dan importir mainan anak di Jakarta menghentikan pasokan barang sementara akibat rencana pemerintah menerapkan kebijakan pemenuhan Standar Nasional Indonesia pada 30 April 2014. Sebagian besar barang dagangan pedagang di pasar ini merupakan pro