Standar Nasional Indonesia (SNI) 8664:2018 dengan judul Madu adalah SNI revisi yang merupakan penggabungan dari SNI 3545-2013 Madu dan SNI 7899-2013 Pengelolaan madu. Standar ini disusun berdasarkan perkembangan keragaman produksi madu nasional yang meliputi madu hutan, madu budidaya dan madu lebah tanpa sengat (trigona) serta untuk mengikuti perkembangan dalam dunia perdagangan. Maksud dan tujuan penyusunan SNI madu adalah sebagai acuan/pedoman dalam melindungi konsumen dan produsen serta menunjang komoditi ekspor hasil hutan.. Standar ini dirumuskan dengan tujuan untuk mendukung sistem akreditasi dan sertifikasi produk hasil hutan. Madu merupakan komoditas penting yang sangat diminati masyarakat. Permintaan madu terus meningkat sejalan dengan bertambahnya jumlah penduduk dan kesadaran masyarakat akan manfaatnya. Madu tidak hanya dipandang sebagai pemanis, tetapi juga diyakini memberikan manfaat bagi kesehatan yang telah terbukti secara ilmiah maupun tradisional (turun-temur...
Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 03/KEP/BSN/2/2009 tanggal 2 Pebruari 2009, menetapkan 67 Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait dengan bidang kelistrikan. Ke-67 SNI tersebut ditetapkan setelah diperoleh konsensus melalui jajak pendapat dan pemungutan suara oleh stakeholder terkait. Usulan perumusan SNI dilakukan melalui panitia teknis yang sekretariatnya berada di Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral. Dengan telah ditetapkannya ke-67 SNI ini, masyarakat akan segera dapat memanfaatkannya sebagai acuan dalam kegiatan proses produksi maupun pelaksanaan teknis di bidang kelistrikan. Dokumen SNI itu dapat diperoleh di perpustakaan BSN atau melalui website BSN www.bsn.go.id . (dnw) SNI 7389.3 : 2009 Aturan uji keberterimaan termal turbin uap - Bagian 3: Uji verifikasi unjuk-kerja termal turbin uap yang diretrofit 2. SNI IEC 60034-1 : 2009 Mesin Listrik berputar - Bagian 1: Pengenal dan Kinerja Rotating electrical m...
Comments