Daftar Komoditas SNI Wajib 2018 Beserta HS Code-Nya SNI adalah kependekan dari Standar Nasional Indonesia, standar teknis yang ditetapkan oleh pemerintah atas beberapa produk tertentu yang beredar karena menyangkut keselamatan penggunaan masyarakat Indonesia. Berikut di bawah ini merupakan daftar produk beserta HS Code-nya yang dikenakan perlakuan SNI Wajib sebelum dijual dan diedarkan secara bebas: Air Demineral 2853.90.10 Air Mineral 2201.10.10 Air Mineral Alami 2201.10.10 Air Minum Embun 2201.90.90 Aluminium Sulfat 2833.22.10 Asam Sulfat Teknis 2807.00.00 Baja Batangan untuk Keperluan Umum (BjKU) 7214.99.99 Baja Lembaran dan Gulungan Canai Dingin (Bj D) 7209.15.00, 7209.16.10, 7209.16.90, 7209.17.10, 7209.17.90, 7209.18.99, 7209.25.00, 7209.26.10, 7209.26.90, 7209.27.10, 7209.27.90, 7209.28.10, 7209.28.90, 7209.90.90, 7211.23.20, 7211.23.30, 7211.23.90, 7211.29.20, 7211.29.30, 7211.29.90, 7211.90.11, 7211.90.12, 7211.90.19 Baja Lembaran dan Gulungan Lapis Paduan Aluminium-Seng...
“Sebenarnya, penggunaan logo SNI bersifat sukarela, namun dalam hal tertentu penggunaan tanda SNI bisa menjadi wajib bagi pelaku usaha” Tahun 2020 lalu, tersiar kabar bahwa Badan Standardisasi Nasional (BSN) mengeluarkan ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi masker kain. Masker Kain ber-SNI memiliki kriteria, yakni minimal terdiri dari dua lapis kain dan dapat dicuci beberapa kali. Walaupun ada penetapan standar SNI bagi masker kain, SNI pada masker kain bersifat sukarela atau tidak wajib. Perlu diketahui, Tanda SNI adalah tanda sertifikat yang ditetapkan oleh BSN yang menyatakan persyaratan SNI pada produk barang dan/atau jasa telah dipenuhi (Pasal 1 angka 10 Undang-Undang No. 20 Tahun 2014 tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian (UU SNI)). Adanya Standardisasi dan Penilaian kesesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan jaminan mutu produk, meningkatkan daya saing, melindungi konsumen dan pelaku usaha sampai meningkatkan kepastian perdagangan barang di ...
Comments