MENPERIN GANDENG MITSUI BANGUN SMELTER
Pemerintah terus mendorong investasi
pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian logam (smelter) guna mendukung
tercapainya target penghentian ekspor barang mentah tambang pada tahun 2014.
Terkait hal itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengajak Mitsui Corporation dan investor asal Jepang lainnya untuk berinvestasi membangun
smelter di Indonesia. Menurut Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat,
investor asal Jepang dinilai potensial untuk diajak bekerja sama dalam bidang
ini.
"Saya minta mereka ketemu saya nanti
dengan beberapa pengusaha Jepang untuk mulai membangun smelter bahan tambang
yang kita akan larang ekspor bahan mentahnya. Saya katakan juga bahwa kalau
tidak dimulai tahun ini, smelter itu tidak akan selesai di tahun 2014. Padahal,
pada 2014 akhir kita sudah melarang ekspor bahan mentah tambang," kata
Menperin seusai bertemu direksi Mitsui Corporation di ruang kerjanya, kemarin.
Menperin pun meyakini, Mitsui akan
meminati investasi di sektor energi. Apalagi, perusahaan besar dari Negeri
Sakura ini telah terlibat dalam pembangunan pembangkit listrik Paiton di Jawa
Tengah. Saat ini, Mitsui juga sedang menjajaki untuk ikut tender pembangunan
pembangkit lainnya di Sumatera Selatan. Untuk itu, kata Menperin, pihaknya akan
mencoba untuk menawarkan berbagai kemudahan yang diharapkan dapat menarik minat
investasi Mitsui dan investor Jepang lainnya agar masuk ke sektor pengolahan
logam.
"Saya akan mencoba memberikan
kemudahan, mungkin seperti tax
allowance dan menyiapkan bahan baku mineral itu. Karena
yang tidak bisa diekspor itu nanti akan diproses di perusahaan investasi, tapi
mereka nanti bisa membantu kita prosesnya di Indonesia agar value
added atau nilai tambahnya didapat Indonesia," paparnya.
Menperin mengatakan, selama puluhan tahun
mineral mendominasi ekspor Indonesia, terutama batu bara, tembaga, dan nikel. Namun, di akhir tahun ini hal
tersebut tidak lagi dapat dilakukan."Karena, itu akan membuat negara lain
yang industrinya jadi maju. Saya sekarang mengundang investor terutama Jepang
masuk ke Indonesia. Saya jamin bahan bakunya sehingga investasinya dilakukan di
Indonesia, bukan di negaranya," ungkapnya.
Menurut Menperin, jaminan atas
ketersediaan bahan baku bisa dilakukan, di antaranya melalui penerapan pajak
atas ekspor atas barang tambang dan mineral. Penerapan bea keluar ekspor produk
tambang dan mineral ini termasuk dalam program akselerasi industrialisasi 2012.
Dalam program tersebut, Kemenperin mengusulkan untuk menerapkan bea keluar
mulai tahun ini, yang kemudian dinaikkan pada 2013 sebelum akhirnya larangan
ekspor total di terapkan pada 2014.
Bea keluar dibutuhkan untuk mencegah
lonjakan ekspor produk tambang dan mineral menjelang implementasi larangan
ekspor pada 2014. Penerapan bea keluar, lanjut Menperin, bisa diterapkan
berbarengan dengan Peraturan Menteri ESDM yang mewajibkan perusahaan tambang
mendirikan industri pengolahan di dalam negeri.
Aturan yang dimaksud adalah Permen ESDM
No.7 Tahun 2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan
Pengolah an dan Pemurnian Mineral. Salah satu ketentuan dari Permen tersebut
adalah kewajiban bagi seluruh pemegang izin usaha pertambangan (IUP) operasi
produksi untuk menyerahkan rencana peningkatan nilai tambah mi neral kepada
pemerintah dalam tiga bulan.
Menperin berpendapat tanpa disinsentif ekspor, pabrik peleburan barang tambang yang saat ini mulai dibangun bisa kehabisan bahan baku ketika mulai beroperasi. "Saat ini sudah terjadi aktivitas berlebihan, 24 jam mereka mengeruk habis-habisan, dan ini harus dihambat," katanya.
Menperin berpendapat tanpa disinsentif ekspor, pabrik peleburan barang tambang yang saat ini mulai dibangun bisa kehabisan bahan baku ketika mulai beroperasi. "Saat ini sudah terjadi aktivitas berlebihan, 24 jam mereka mengeruk habis-habisan, dan ini harus dihambat," katanya.
Lebih jauh, Menperin mengatakan, Mistui
sangat mengerti bahwa larangan ekspor harus dilakukan meski banyak pelaku usaha
yang selama ini dengan mudah mengekspor bahan mentah, menolak atau enggan
menerima kebijakan pemerintah. "Saya akan berbicara dengan Mitsui kantor
pusat dan bicara dengan investor Jepang lainnya agar kita sama-sama menyusun
business plan," tandasnya.
Menurut Menperin, sudah saatnya
negara-negara yang selama ini menampung bahan tambang Indonesia melakukan
pengolahan di negeri ini. "Saya jamin bahan bakunya sehingga investasinya
dilakukan di Indonesia, bukan di negaranya," tegasnya. Menperin menyatakan,
Mitsui sangat mengerti akan kebijakan Pemerintah Indonesia. Mitsui mengakui
bahwa hal itu sudah harus dilakukan meski banyak penolakan dari pelaku usaha
yang selama puluhan tahun dengan mudah bisa mengekspor bahan tambang.
Menperin juga mengatakan, Kemenperin dan Mitsui serta investor Jepang lainnya akan melanjutkan pembicaraan agar bisa bersama-sama menyusun rencana bisnis mengenai hal itu. Selain smelter, Menperin mengajak investor Jepang untuk berinvestasi di sektor infrastruktur. Investasi di sejumlah proyek infrastruktur sangat menguntungkan,salah satunya investasi membangun pelabuhan. "Itu sangat ramai, dan tidak sampai 10 tahun dia sudah bisa kembali modal. Kurun waktu berikutnya dia bisa profit”.
Comments