MENPERIN GANDENG MITSUI BANGUN SMELTER


Pemerintah terus mendorong investasi pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian logam (smelter) guna mendukung tercapainya target penghentian ekspor barang mentah tambang pada tahun 2014. Terkait hal itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengajak Mitsui Corporation dan investor asal Jepang lainnya untuk berinvestasi membangun smelter di Indonesia. Menurut Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat, investor asal Jepang dinilai potensial untuk diajak bekerja sama dalam bidang ini.

"Saya minta mereka ketemu saya nanti dengan beberapa pengusaha Jepang untuk mulai membangun smelter bahan tambang yang kita akan larang ekspor bahan mentahnya. Saya katakan juga bahwa kalau tidak dimulai tahun ini, smelter itu tidak akan selesai di tahun 2014. Padahal, pada 2014 akhir kita sudah melarang ekspor bahan mentah tambang," kata Menperin seusai bertemu direksi Mitsui Corporation di ruang kerjanya, kemarin.

Menperin pun meyakini, Mitsui akan meminati investasi di sektor energi. Apalagi, perusahaan besar dari Negeri Sakura ini telah terlibat dalam pembangunan pembangkit listrik Paiton di Jawa Tengah. Saat ini, Mitsui juga sedang menjajaki untuk ikut tender pembangunan pembangkit lainnya di Sumatera Selatan. Untuk itu, kata Menperin, pihaknya akan mencoba untuk menawarkan berbagai kemudahan yang diharapkan dapat menarik minat investasi Mitsui dan investor Jepang lainnya agar masuk ke sektor pengolahan logam.

"Saya akan mencoba memberikan kemudahan, mungkin seperti tax allowance dan menyiapkan bahan baku mineral itu. Karena yang tidak bisa diekspor itu nanti akan diproses di perusahaan investasi, tapi mereka nanti bisa membantu kita prosesnya di Indonesia agar value added atau nilai tambahnya didapat Indonesia," paparnya.

Menperin mengatakan, selama puluhan tahun mineral mendominasi ekspor Indonesia, terutama batu bara, tembaga, dan nikel. Namun, di akhir tahun ini hal tersebut tidak lagi dapat dilakukan."Karena, itu akan membuat negara lain yang industrinya jadi maju. Saya sekarang mengundang investor terutama Jepang masuk ke Indonesia. Saya jamin bahan bakunya sehingga investasinya dilakukan di Indonesia, bukan di negaranya," ungkapnya.

Menurut Menperin, jaminan atas ketersediaan bahan baku bisa dilakukan, di antaranya melalui penerapan pajak atas ekspor atas barang tambang dan mineral. Penerapan bea keluar ekspor produk tambang dan mineral ini termasuk dalam program akselerasi industrialisasi 2012. Dalam program tersebut, Kemenperin mengusulkan untuk menerapkan bea keluar mulai tahun ini, yang kemudian dinaikkan pada 2013 sebelum akhirnya larangan ekspor total di terapkan pada 2014.

Bea keluar dibutuhkan untuk mencegah lonjakan ekspor produk tambang dan mineral menjelang implementasi larangan ekspor pada 2014. Penerapan bea keluar, lanjut Menperin, bisa diterapkan berbarengan dengan Peraturan Menteri ESDM yang mewajibkan perusahaan tambang mendirikan industri pengolahan di dalam negeri.

Aturan yang dimaksud adalah Permen ESDM No.7 Tahun 2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolah an dan Pemurnian Mineral. Salah satu ketentuan dari Permen tersebut adalah kewajiban bagi seluruh pemegang izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi untuk menyerahkan rencana peningkatan nilai tambah mi neral kepada pemerintah dalam tiga bulan.

Menperin berpendapat tanpa disinsentif ekspor, pabrik peleburan barang tambang yang saat ini mulai dibangun bisa kehabisan bahan baku ketika mulai beroperasi. "Saat ini sudah terjadi aktivitas berlebihan, 24 jam mereka mengeruk habis-habisan, dan ini harus dihambat," katanya.

Lebih jauh, Menperin mengatakan, Mistui sangat mengerti bahwa larangan ekspor harus dilakukan meski banyak pelaku usaha yang selama ini dengan mudah mengekspor bahan mentah, menolak atau enggan menerima kebijakan pemerintah. "Saya akan berbicara dengan Mitsui kantor pusat dan bicara dengan investor Jepang lainnya agar kita sama-sama menyusun business plan," tandasnya.

Menurut Menperin, sudah saatnya negara-negara yang selama ini menampung bahan tambang Indonesia melakukan pengolahan di negeri ini. "Saya jamin bahan bakunya sehingga investasinya dilakukan di Indonesia, bukan di negaranya," tegasnya. Menperin menyatakan, Mitsui sangat mengerti akan kebijakan Pemerintah Indonesia. Mitsui mengakui bahwa hal itu sudah harus dilakukan meski banyak penolakan dari pelaku usaha yang selama puluhan tahun dengan mudah bisa mengekspor bahan tambang.

Menperin juga mengatakan, Kemenperin dan Mitsui serta investor Jepang lainnya akan melanjutkan pembicaraan agar bisa bersama-sama menyusun rencana bisnis mengenai hal itu. Selain smelter, Menperin mengajak investor Jepang untuk berinvestasi di sektor infrastruktur. Investasi di sejumlah proyek infrastruktur sangat menguntungkan,salah satunya investasi membangun pelabuhan. "Itu sangat ramai, dan tidak sampai 10 tahun dia sudah bisa kembali modal. Kurun waktu berikutnya dia bisa profit”.

Comments

Popular posts from this blog

BSN TETAPKAN 67 SNI BARU

THE MOSQUE OF TIANJIN - CHINA

LIST OF MANDATORY SNI - 2014