REVITALISASI INDUSTRI GULA
Swasembada gula untuk konsumsi masyarakat sudah pernah dicapai pada tahun
2008 dengan tingkat produksi pada tahun tersebut sebesar 2,7 juta ton,
sedangkan swasembada gula yang hendak dicapai pada 2014 adalah swasembada gula
baik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat maupun untuk memenuhi kebutuhan
industri yaitu dengan target produksi sebesar 5,7 juta ton. Dalam rangka
mencapai target pada 2014 dicanangkan Program Revitalisasi Industri Gula
Nasional yang akan ditempuh melalui pembenahan industri gula yang sudah ada (PG
existing) dan pembangunan PG baru.
Revitalisasi industri gula adalah perbaikan mesin dan peralatan industri
gula existing (baik milik BUMN maupun swasta), menambah kapasitas terpasang
untuk memperbesar volume produksi, serta pembangunan perkebunan tebu dan pabrik
gula baru.
Pabrik Gula Existing
Revitalisasi PG Existing dilaksanakan melalui “Intensifikasi Lahan” dengan
peningkatan produktivitas lahan dan PG dimana produksi tahun 2009 sebesar 2,55
juta ton.
Pembangunan Pabrik Gula Baru
Revitalisasi PG Baru dilaksanakan melalui “Ekstensifikasi Lahan” seluas
350.000 Ha dengan jumlah pabrik 10PG @ 15.000 TCD atau 25 PG @ 6.000 TCD
Tindak Lanjut Rekomendasi Panja Gula Komisi VI DPR RI
I. Off Farm (Kementerian Perindustrian)
1.
Sudah
dialokasikan anggaran sebesar Rp. 273 milyar pada tahun 2011 untuk keringanan
pembiayaan pembelian mesin/peralatan PG sebesar 15% dan tambahan 7,5% untuk
mesin/peralatan yang menggunakan produksi dalam negeri.
2.
Sudah
dibentuk Konsultan Manajemen dan Monitoring (KMM) dan Lembaga Penilai
Independen (LPI) untuk melakukan pengawasan pelaksanaan program restrukturisasi
mesin/peralatan PG dalam rangka revitalisasi industri gula.
3.
Pada tahun
2011 akan dilakukan kegiatan Audit Teknologi, Kapasitas dan Manajemen Pabrik
Gula Existing terhadap 10 PG terpilih oleh Kementerian Perindustrian dan 8 PG
terpilih oleh BPPT.
II. Tata Niaga (Kementerian Perindustrian)
1.
SNI Gula
Kristal rafinasi (GKR) sudah diberlakukan wajib sejak tahun 2008 dan dilakukan
surveilance dan resertifikasi secara berkala oleh LS Pro.
2.
Pengetatan
pengawasan khusus GKR sudah dilaksanakan melalui uji laboratorium yang
terakreditasi.
Revitalisasi industri gula nasional merupakan program besar dan kompleks
serta melibatkan banyak pemangku kepentingan seperti Kementerian Perindustrian,
Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum,
Kementerian Keuangan, dan lain-lain, serta meliputi berbagai aspek/bidang,
seperti mesin/peralatan, lahan, infrastruktur, produktivitas lahan, permodalan,
sarana irigasi, dll.
Program restrukturisasi permesinan untuk meningkatkan kinerja bidang
off-farm, harus dibarengi secara simultan pelaksanaan intensifikasi lahan untuk
meningkatkan kinerja bidang on-farm. Peningkatan kinerja bidang off-farm
melalui restrukturisasi permesinan, tidak akan dapat diukur kalau tidak diikuti
dengan peningkatan suplai bahan baku tebu secara seimbang.
Comments