IMPOR BAJA PERLU DIBENDUNG, PERLU INVESTASI PADA INDUSTRI BAJA

Industri baja nasional menyambut baik rencana pemerintah yang akan membendung masifnya impor baja dengan memperketat pemberlakuan SNI (Standar Nasional Indonesia) wajib dan menetapkan harga minimum produk baja impor. Langkah ini akan berdampak bagi produsen baja nasional untuk meningkatkan utilisasi pabriknya sehingga mengurangi kerugian yang sangat besar.

Direktur Pemasaran PT Krakatau Steel Tbk. Dadang Danusiri mengatakan, pengelolaan impor baja penting dilakukan mengingat oversupply baja dunia yang sangat besar. Tahun ini, World Steel Dynamics memperkirakan kelebihan pasokan baja dunia akan mencapai 400 juta ton tahun 2015 dimana China berkontribusi 178 juta ton.
Permintaan baja China turun sebesar 7,5% di bulan Juli 2015, merupakan penurunan terbesar sejak krisis finansial 2008, sedangkan untuk tahun ini diperkirakan turun sebesar 3,4% (YoY). Akibatnya, produsen baja di China mengalihkan fokus ke pasar internasional, yang ditunjukkan oleh kenaikan ekspor baja China sebesar 32,1% (YoY) di bulan September 2015 dan menyebabkan berlanjutnya kondisi oversupply di pasar global, sehingga berdampak pada turunnya harga pasar.
“Pasar baja di seluruh dunia berlomba-lomba membuat barrier untuk menghambat impor yang akan menghancurkan industri baja domestik mereka. Oversupply menyebabkan jatuhnya harga baja dunia, dan peningkatan ekspor yang luar biasa menyebabkan produsen baja lokal di seluruh dunia mengalami kerugian dan meminta perlindungan kepada masing-masing Pemerintahnya. Sebagai contoh, produsen baja di Amerika Serikat, Uni Eropa, Korea, Australia, Malaysia, Thailand, dan India telah mendapatkan perlindungan dari Pemerintahnya dengan berbagai instrumen perlindungan perdagangan,” ujar Dadang.
Dadang melanjutkan, jika kondisi oversupply terus terjadi, industri baja domestik akan semakin merugi. Output ekonomi nasional akan mengecil dengan digantikannya produk domestik oleh produk impor dan akan menyebabkan pemutusan hubungan kerja puluhan bahkan ratusan ribu orang baik tenaga kerja secara langsung maupun tidak langsung.
Menurut Dadang, impor baja tidak hanya datang dari negeri Cina, melainkan juga datang dari Jepang, Korea Selatan, dan Vietnam. “Baja dari Jepang dan Korea Selatan banyak masuk ke pasar domestik untuk flat product baik itu Hot Rolled Coil (HRC) maupun Cold Rolled Coil (CRC), dan baja impor Cina masuk dalam bentuk long product, sementara produk baja hilir dari Cina dan Vietnam, “ lanjut Dadang.
Sebelumnya, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronik Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, saat ini banyak ditemukan pelanggaran SNI yang sudah melampaui batas sehingga perlu tindakan tegas.
baja cina2.jpg
“Tidak terpeliharanya keseimbangan supply-demand dan produk baja impor yang semakin murah dan saat ini produk domestik hanya mendapatkan pangsa sebesar 40% dari pasar domestik, padahal produsen lokal dapat memasok 70% pasar domestik,” tambah Putu.

Putu menambahkan, selain memperketat pelaksanaan SNI, pemerintah tengah melakukan kajian untuk opsi tambahan mengamankan harga baja dalam negeri, yaitu dengan penetapan batas minimum harga baja impor yang masuk ke Indonesia seperti yang sudah dilakukan di India.

“Jika peraturan ini diberlakukan, baja dengan harga di bawah batas tidak dapat masuk ke Indonesia. Hal ini tentunya dimaksudkan untuk menjaga iklim industri baja tetap kondusif, karena menjaga daya saing industri menjadi prioritas kami,” lanjut Putu
Sumber:

Comments

Popular posts from this blog

BSN TETAPKAN 67 SNI BARU

THE MOSQUE OF TIANJIN - CHINA

LIST OF MANDATORY SNI - 2014