Wajib SNI pelumas otomotif bisa tarik investasi
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan bakal menerapkan SNI (Standar Nasional Indonesia) wajib bagi pelumas mulai Juni 2017.
Sebagai tahap awal, pelumas wajib SNI ini akan ditujukan bagi pelumas di sektor otomotif. Pasalnya, pengguna pelumas di sektor ini sangat besar, sehingga pemerintah merasa perlu melindungi konsumen dengan memberikan standar kualitas dan mutu pelumas.
“Kami fokus di pelumas otomotif dulu, karena penjualannya besar dan impornya besar," kata Teddy, Jumat (28/10).
Dengan penerapan SNI wajib ini juga diharapkan bisa mendorong perusahaan yang mengekspor pelumas ke Indonesia untuk memproduksi pelumas di tanah air. "Tujuan kita ke sana, produk yang biasa diimpor, perusahaannya jadi investasi ke dalam negeri," ujarnya.
Menurut Teddy, kebijakan tersebut akan dituangkan dalam bentuk Perturan Menteri Perindustrian. "Mudah-mudahan bisa terbit tahun depan," katanya.
PT Pertamina Lubricants, sebagai produsen pelumas lokal, menyambut baik rencana pemerintah tersebut. Arya Dwi Paramita, Corporate Secretary Pertamina Lubricants mengatakan, saat ini persaingan penjualan pelumassangat bebas tanpa batasan. Siapa pun bisa menjual pelumas di Indonesia.
Untuk itu, ia berharap dengan adanya wajib SNI ini, ada standarisasi dari sisi kualitas pelumas yang dijual di Indonesia. “Saat ini baru ada 23 pelumas yang sudah ber SNI, dan 13 produk diantaranya itu merupakan produk dari Pertamina,” katanya.
Rencananya, Pertamina Lubricants akan mengajukan lagi 62 produk pelumasuntuk di sertifikasi SNI.
Saat ini ada sekitar 20 pabrik pelumas di Indonesia dengan kapasitas produksi mencapai 2 juta KL/tahun. Sedangkan kebutuhan pelumas di dalam negeri sekitar 850.000 KL/tahun.
“Kami sudah punya tiga pabrik. Selain untuk pasar dalam negeri, kami juga ekspor ke 14 negara,” kata Arya.
Khusus di dalam negeri, Pertamina saat ini menguasai pangsa pasar sekitar 56%. Sedangkan pangsa pasar sisanya terbagi diantara pemain lainnya, seperti Shell, Top 1, Casrol, Evalube, Federal, Yamalube, Agip, Total, dan lainnya.
Sumber: Kontan
Comments