SNI Wajib Elektronik Audi Visual, Kemenperin Terapkan Tahun 2017
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tahun 2017
ini akan menerapkan pelaksanaan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib bagi
barang elektronik audi visual.
Hal itu
dikatakan Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin, Achmad
Rodjih Almanshoer kepada wartawan di ruang kerjanya kemarin.
‘’Ya…mulai tahun 2017, SNI
wajib bagi beberapa produk elektronika khususnya audi video, akan
diberlakukan,’’ tegas Rodjih.
Kebijakan pemberlakuan SNI wajib tersebut kata Rodjih untuk melindungi pasar dalam negeri dari serbuan produk-produk impor. Dengan SNI wajib tersebut lanjutnya, mutu produk elektronika akan sesuai dengan standar.
Kebijakan pemberlakuan SNI wajib tersebut kata Rodjih untuk melindungi pasar dalam negeri dari serbuan produk-produk impor. Dengan SNI wajib tersebut lanjutnya, mutu produk elektronika akan sesuai dengan standar.
‘’Tidak
akan lagi nanti Kw Kw-an, seluruh produk elektronika yang dipasarkan di dalam
negeri sudah memiliki standar nasional, sudah pasti lebih baik,’’ tambahnya.
Intinya,
lanjut Rodjih, pasar dalam negeri, termasuk konsumen akan terlindungi dari
produk-produk elektronika bermutu abal-abal dan juga akan terhindar dari
barang-barang yang dijual melalui black market.
Ditanya
tentang dampak dari penerapan SNI wajib itu terhadap harga, Rodjih mengatakan,
pasca pemberlakukan SNI wajib itu, sudah dapat dipastikan harga barang-barang
elektronika produk dalam negeri akan semakin kompetitif.
Sedmentara
itu di tempat terpisah, Ketua Gabungan Elektronik (Gabel) Ali Soebroto Oentaryo
beberapa waktu lalu pernah mengatakan, pemberlakuan SNI wajib akan berdampak
positif dan akan mendatangkan beberapa keuntungan bagi Indonesia.
“SNI pada
produk elektronik akan mengurangi ketergantungan kepada barangbarang impor.
akan meningkatkan daya saing dan kualitas produk nasional sehingga bisa
diminati masyarakat,” katanya.
Menurutnya,
produsen siap mengikuti aturan SNI wajib untuk produk elektronik. Produsen
elektronik yang tergabung dalam Gabel akan memenuhi standar yang dipersyaratkan
SNI.
Ali menambahkan, SNI akan
meningkatkan bahan baku produk elektronik dari dalam negeri. Menurutnya, dengan
penggunaan bahan baku dari dalam negeri juga akan meningkatkan daya saing
produk nasional. Produksi yang memiliki daya saing harus memiliki desain yang menarik
dan memiliki harga yang bersaing pula. (sabar)
Sumber: TubasMedia
Comments