KKP GANDENG BSN ATUR SERTIFIKASI PERIKANAN BUDIDAYA, BENIH DAN PAKAN PERIKANAN SNI WAJIB Tahun 2017

Kementerian Kelautan dan Perikan (KKP) gandeng Badan Standardisasi Nasional (BSN) dalam mengatur sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) hasil perikanan budidaya.
Kerja sama itu tertuang dalam perjanjian yang ditandatangani Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto dengan Deputi Bidang Penelitian dan Kerjasama Standardisasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Slamet Soebjakto mengatakan, adanya SNI memberikan manfaat dalam meningkatkan daya saing di pasar global, untuk keamanan pangan, serta menjamin keberlanjutan usaha di bidang perikanan budidaya.
“Persaingan dengan negara produsen perikanan budidaya mengharuskan pemerintah Indonesia untuk mendukung peningkatan produksi ikan budidaya dengan memperhatikan persyaratan pembeli. Hal ini harus menjadi perhatian agar keberterimaan produk perikanan budidaya di pasar lokal, regional dan internasional dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan,” ujar Slamet dalam keterangan resmi, Senin (3/4/2017).
Slamet menuturkan, direncanakan tahun ini pihaknya mewajibkan SNI bagi benih dan pakan perikanan budidaya. Selain itu, nantinya berbagai jenis sertifikasi bidang perikanan budidaya akan diintegrasikan menjadi satu sertifikasi yakni IndoGAP (Indonesian Good Aquaculture Practices).
“IndoGAP merupakan suatu bentuk sertifikasi dan SNI yang dikenal dan akan menjadi trademark Indonesia?,” jelasnya.
IndoGAP adalah persyaratan kegiatan budidaya ikan yang menjamin keamanan pangan, mutu produk perikanan budidaya secara kontinyu, serta keberlanjutan kegiatan usaha perikanan budidaya yang ramah lingkungan.
Manfaat dari IndoGAP tidak hanya sebagai standar produk perikanan budidaya yang beredar di Indonesia tetapi merupakan persyaratan dalam meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia dipasar lokal, regional maupun global.
“Peran BSN dan KAN dalam memperkuat perikanan budidaya di Indonesia sangat dirasakan. Selama ini pendampingan penyusunan standar telah diberikan BSN sehingga dalam setiap tahapan telah menghasilkan SNI perikanan budidaya yang sesuai dengan standar, serta prinsip internasional, dan aturan serta kepentingan nasional,” tandasnya. (pemi)
Sumber: Citra

Comments

Popular posts from this blog

BSN TETAPKAN 67 SNI BARU

THE MOSQUE OF TIANJIN - CHINA

LIST OF MANDATORY SNI - 2014