Kinerja Industri Pompa Air Nasional
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan apresiasi terhadap
kinerja industri pompa air nasional yang menjadikan Indonesia sebagai basis
produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor. Selain itu,
industri ini juga mampu memacu tingkat komponen lokal dengan menggandeng
industri kecil dan menengah (IKM) dalam negeri.
"Kinerja tersebut telah diwujudkan oleh PT Panasonic Manufacturing
Indonesia yang berperan serta dalam membangun dan mengembangkan produk pompa
air," kata Sekjen Kemenperin Syarif Hidayat pada Perayaan Pencapaian
Produksi 25 Juta Unit Pompa Air PT Panasonic Manufacturing Indonesia seperti
dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (6/9/2016).
Dengan capaian kapasitas produksinya yang
menembus 25 juta unit, Syarif mengakui, perusahaan ini turut berkontribusi pada
kehidupan masyarakat Indonesia demi kebutuhan infrastuktur penyaluran air.
Selain itu, perusahaan asal Jepang ini telah
melakukan upaya penumbuhan klaster IKM komponen pompa air di dalam negeri.
Salah satunya yang diajak kerja sama adalah IKM pengecoran logam di Ceper, Jawa
Tengah yang memproduksi rumah pompa air jet pump untuk PT. Panasonic
Manufacturing Indonesia.
"Maka itu, kami juga selalu mengimbau
kepada industri-industri lain untuk terus menambah tingkat komponen lokal untuk
produk-produknya, sehingga industri komponen dalam negeri terus tumbuh dan
semakin memperkuat struktur industri nasional," paparnya.
Apresiasi yang diberikan Kemenperin karena
dalam menumbuhkan industri nasional harus disokong pula oleh pelaku usaha,
bukan hanya pemerintah. "Upaya penumbuhan industri nasional tidak dapat
berjalan apabila hanya dilakukan oleh pemerintah saja, namun juga perlu
dukungan dari pelaku usaha," tegas Syarif.
Sementara itu, Direktur Industri Elektronika
dan Telematika Kemenperin Achmad Rodjih Almanshoer mengatakan, industri
elektronika nasional merupakan salah satu sektor yang diprioritaskan
pengembangannya dan menjadi basis industri manufaktur serta diarahkan untuk
meningkatkan daya saing di pasar dalam negeri maupun global.
"Untuk mencapai target tersebut,
Pemerintah akan berupaya sekuat tenaga menciptakan iklim usaha yang kondusif
guna mendukung berkembangnya industri elektronika dan komponennya," ujar
Rodjih.
Upaya strategis yang telah dilakukan seperti
pengembangan kebijakan tarif dan perpajakan, serta pengamanan pasar domestik
melalui penerapan standardisasi bagi produk-produk elektronika baik yang
terkait dengan keselamatan, unjuk kerja maupun standar penandaan.
Sumber:
Sumber:
Comments