Posts

Showing posts from July, 2011

PT PAL Optimistis Penuhi Kebutuhan Kapal Nasional

Written by andri rezeki Friday, 08 July 2011 15:30 IPERINDO,mengutip berita dari jabar.tribunnews.com tertanggal 7 Juli 2011 - PT PAL Indonesia mengapresiasi langkah pemerintah dan DPR yang tetap menempatkan mereka sebagai industri strategis kebanggaan nasional dalam hal pengadaan dan pemenuhan kebutuhan kapal. PT PAL yakin, mereka akan mampu menjawab kepercayaan itu. "Saya melihat potensi PAL mampu memenuhi kebutuhan kapal nasional baik kapal komersial maupun kapal perang, sehingga Indonesia sebagai negara maritim mampu menyediakan kapal-kapalnya sendiri tanpa ketergantungan pada bangsa lain" ujar Direktur Utama PT PAL Ir Harsusanto mengatakan dalam keterangan pers yang dikirimkan ke email Tribunnews.com, Rabu (6/7/2011) malam. Seiring dengan kepercayaan itu, PT PAL pun baru saja mendapatkan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) dan Subsidiary Loan Agreement (SLA) senilai lebih kurang 2,1 Trilliun dari Pemerintah untuk "membayar" kepercayaan yang diberikan ke

Perbankan Siapkan Dana untuk Industri Baja Nasional

Written by andri rezeki Thursday, 14 July 2011 06:59 Jakarta - Pengamat ekonomi Ryan Kiryanto menegaskan bank-bank di dalam negeri siap memberikan dukungan dana untuk pengembangan industri baja nasional apalagi kebutuhan baja di dunia pasca gempa bumi dan stunami cenderung meningkat. "Kami optimis perbankan akan membantu memberikan dana untuk mendorong peningkatan produksi baja nasional karena prospek ke depan sangat besar," katanya yang juga Vice President Chief Ekonomi PT BNI, di Jakarta, Selasa. Menurut Ryan Kiryanto dalam seminar "Kesiapan Industri Baja Menghadapi Revitalisasi Industri Strategis", industri baja akan menjadi lokomotif bagi pertumbuhan ekonomi nasional apabila didukung oleh pemerintah, parlemen, dan mitra usaha (swasta). Namun industri baja nasional akan berkembang lebih cepat apabila didukung infrastruktur yang terus berjalan dengan baik, kata dia. Perbankan, lanjut Ryan saat ini memiliki kelebihan dana yang belum dapat disalurkan, bahkan pe

http://www.internationalbusinessstrategies.com/market-research-reports/indonesia.html?referrer=gad1&gclid=CKKlkJjwkqoCFYN66wodCgJwwA

http://www.internationalbusinessstrategies.com/market-research-reports/indonesia.html?referrer=gad1&gclid=CKKlkJjwkqoCFYN66wodCgJwwA

Industri Baja di Indonesia Belum Mampu Penuhi Kebutuhan Domestik

JAKARTA. (Pos Kota) – Industri baja nasional belum mampu memenuhi kebutuhan industri domestik, khususnya untuk membuat mesin, kata Dirjen Industri Berbasis Teknologi Manufaktur,Kementerian Perindustrian,Panggah Susanto, mengungkapkan hingga saat . Menurutnya, dari total konsumsi baja sebesar 8,8 juta ton per tahun yang bisa dipenuhi hanya sekitar 3,5 juta ton saja. “Mestinya kapasitas produksi harus 9,5 juta ton per tahun, namun utilisasinya hanya sebesar 3,7 persen saja, sehingga sisanya masih di impor,” kata Panggah di sela pembukaan pameran International Metalworking Teknology&Mechine Tools, (MTT Expo) mulai 25 -27 Mei,di Jakarta International Expo, Kemayoran, Kamis. Pameran yang diikuti sekitar 500 peserta baik lokal dan mancanegara menampilkan mesin berteknologi tinggi dengan tingkat presisi tinggi. Seperti mesin bubut, mesin pengelasan, mesin membuat hardware, penyemprot hama hingga pencacah kompos. Menyikapi persoalan ini, lanjutnya, ke depan harus ada pembenahan dan pena

PENGEMBANGAN PUPUK ORGANIK DALAM MENDUKUNG PASOKAN PUPUK TAHUN 2011

Pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2010 tanggal 13 April 2010 tentang Revitalisasi Industri Pupuk meminta Departemen, Badan dan Institusi terkait untuk mempercepat revitalisasi industri pupuk di Indonesia. Pemerintah menghendaki adanya peningkatan daya saing industri pupuk pada tingkat nasional, regional dan global, baik untuk pupuk anorganik, organik maupun pupuk hayati. Keinginan Pemerintah itu dilandasi kondisi perpupukan nasional yang masih kekurangan pasok, distribusi kurang lancar dan harga di tingkat petani sering melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah. Persoalan yang masih membelit industri pupuk nasional adalah belum optimalnya produksi pupuk sehingga terjadi ketimpangan antara demand dan supply, dimana demand (permintaan/kebutuhan) pupuk dalam negeri masih lebih besar dibanding supply (kemampuan pasok) pabrik pupuk. Ada beberapa faktor utama yang menyebabkan terjadinya kesenjangan demand-supply pupuk. Pertama, sebagian besa

PELUANG BISNIS PERTAMBANGAN MINERAL TAHUN 2011

Bisnis pertambangan mineral dan batubara di Indonesia memasuki babak baru dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). UU ini menggantikan UU Nomor 11 Tahun 1967 tentang Pertambangan Umum. Perubahan mendasar dari UU pertambangan yang baru ini antara lain meliputi sistem perijinan pertambangan dari semula berdasarkan kontrak menjadi sistem berdasarkan ijin, yaitu Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang dilakukan melalui tender kecuali untuk perusahaan pertambangan milik negara (BUMN). Dalam UU yang baru itu juga dinyatakan bahwa Kontrak Karya (KK) yang ada akan tetap diberlakukan sampai jangka waktu berakhirnya kontrak, namun perpanjangan atas KK dilakukan melalui penerbitan IUP. Untuk itu, sebagai pedoman teknis, pada Februari 2010 pemerintah melalui KESDM telah menerbitkan dua Peraturan Pemerintah (PP) yaitu PP No. 22/2010 dan 23/2010. PP No. 22 yang mengatur pembentukan area pertambangan dengan menggunakan ijin usaha pertambangan (

KONDISI INDUSTRI BAJA MENGHADAPI PASAR BEBAS AFTA

Kondisi industri baja tahun 2008 mengalami pencapaian spektakuler, namun tahun berikutnya 2009 jatuh hingga ketitik ekstrim. Meski pada 2008 paruh pertama sektor ini mampu mencetak laba signifikan dari pergerakan harga baja di pasar dunia, namun keuntungan yang diraih produsen pupus hanya dalam waktu tiga bulan. Sejumlah perusahaan baja hulu dan hilir meraup untung dari tingginya harga baja dunia seperti HRC-hot rolled coil yang sempat menembus US$ 1.250 per ton pada Juli 2008, namun sejak September harga baja merosot dengan cepat hingga hanya US$ 450 per ton pada Desember tahun itu juga. Merosotnya harga baja HRC tersebut bertahan hampir di sepanjang tahun 2009, bahkan Mei 2009 mencapai titik terendah hanya US$ 395 per ton. Dengan demikian, kinerja produksi dan penjualan industri baja di dalam negeri merosot drastis sepanjang 2009. Sehingga tingkat pemanfaatan kapasitas terpasang (utilisasi) tercatat hanya 35%-40% dari kondisi normal yang berkisar 60%.Sementara itu, dari sisi konsumsi

PROSPEK PERKEMBANGAN INDUSTRI BAJA LAPIS SENG, SENG ALUMINIUM DAN TIN PLATE DI INDONESIA, 2008

Sejak krisis ekonomi di akhir tahun 1990-an yang memberi tekanan berat dan berkepanjangan kepada industri metal coating di Indonesia, recovery pasar metal coating tidak terjadi dalam satu-dua tahun. Industri ini mengalami kesulitan likuiditas serius. Sebagian terpaksa berhenti beroperasi, setidaknya untuk sementara. Beberapa perusahaan melakukan merger/akuisisi dalam rangka efisiensi. Langkah lainnya, mencoba meningkatkan penetrasi ke pasar ekspor, terutama oleh produsen-produsen yang tergolong besar. Mulai bergairahnya kembali sektor konstruksi dan property serta industri manufactur yang memakai coating steel sheet untuk casing/body seperti otomotif dan lemari pendingin belakangan ini, maka pada tahun 2004 produksi GI sheet sudah mencapai 460.500 ton. Berarti sudah menyamai kondisi pra krisis. Bahkan tahun 2005 produksinya telah melampaui tahun 1997, yaitu sekitar 522 ribu ton. Hingga 2007 sejalan dengan membaiknya daya beli masyarakat, produksi GI sheet nasional sudah mencapai 5

Industri Baja Terganjal Aturan

JAKARTA – Regulasi yang tertuang dalam Permenkeu No 23/PMK.011/2011 tentang Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Hot Rolled Coil (baja canai panas) dari Republik Korea dan Malaysia dapat mengganggu kinerja industri hilir baja nasional. Apalagi sekarang ini industri baja masih menggantungkan 30 persen bahan bakunya pada impor. Wakil Ketua Komite Tetap Standardisasi dan Mutu Produk Kadin Nugraha Soekmawidjaja mengatakan, Permenkeu tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mendorong pertumbuhan industri baja domestik melalui mekanisme domestic market obligation (DMO). Di sisi lain, Permenkeu ini juga berpotensi menurunkan kinerja sektor hilir dan sektor pengguna produk baja yang masih bergantung pada impor. “Pemerintah telah menetapkan harmonized system (pos tarif ) yang masih dibuat terlalu umum. Dengan mekanisme tersebut, tidak ada pembedaan perlakuan antara produk yang bisa dibuat di dalam negeri dan yang harus diimpor,” kata Nugraha. Menurutnya, dengan mekanisme yang t

Implikasi ASEAN – China Free Trade Area (ACFTA) Terhadap Hukum Investasi di Indonesia

Pendahuluan Sebuah terobosan yang dilakukan oleh komunitas masyarakat regional yang pada akhirnya terealisasi dalam bentuk komunitas perdagangan bebas, yakni antara negara-negara yang tergabung di ASEAN dengan China, melalui perjanjian ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA). ACFTA ini menimbulkan suatu perkembangan baru pada kegiatan perdagangan internasional, terutama pada kawasan Asia Tenggara. Kesiapan menyambut dampak positif dan negatif dari terselenggaranya ACFTA menjadi problematika tersendiri yang menarik untuk dicermati, terutama di negara Indonesia sebagai salah satu subyek hukum internasional yang memiliki potensi comparative advantage. Investasi ke dalam dan ke luar negeri dalam konteks ACFTA merupakan peluang yang memiliki dua sisi yang berlawanan, menjanjikan dan/atau justru merugikan. Indonesia dengan segala potensinya diperhadapkan pada sebuah tantangan untuk dapat bertahan dan meningkatkan posisinya di kancah perdagangan dan investasi. Namun, bagi masyarakat di Indonesia,

Implikasi ASEAN – China Free Trade Area (ACFTA) Terhadap Hukum Investasi di Indonesia

Pendahuluan Sebuah terobosan yang dilakukan oleh komunitas masyarakat regional yang pada akhirnya terealisasi dalam bentuk komunitas perdagangan bebas, yakni antara negara-negara yang tergabung di ASEAN dengan China, melalui perjanjian ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA). ACFTA ini menimbulkan suatu perkembangan baru pada kegiatan perdagangan internasional, terutama pada kawasan Asia Tenggara. Kesiapan menyambut dampak positif dan negatif dari terselenggaranya ACFTA menjadi problematika tersendiri yang menarik untuk dicermati, terutama di negara Indonesia sebagai salah satu subyek hukum internasional yang memiliki potensi comparative advantage. Investasi ke dalam dan ke luar negeri dalam konteks ACFTA merupakan peluang yang memiliki dua sisi yang berlawanan, menjanjikan dan/atau justru merugikan. Indonesia dengan segala potensinya diperhadapkan pada sebuah tantangan untuk dapat bertahan dan meningkatkan posisinya di kancah perdagangan dan investasi. Namun, bagi masyarakat di Indonesia,

Tentang Predeksi Nrgara Tercinta Tahun 2011

Kondisi Alam Kondisi alam 2011 mirip dengan kondisi alam tahun 2010. Di tahun 2010 pergerakan tanah ditekan oleh kayu sehingga pergerakan tanah akan mengalami masalah. Akibatnya banyak terjadi tanah longsor. Di negara kita sebenarnya masalah air dan banjir tidak akan selalu dominan. Kalaupun terjadi banjir itu karena hujan yang merupakan akibat dari ekosistem yang sudah kacau. Cuaca beberapa tahun terakhir memang sulit untuk diprediksi. Dimusim yang harusnya kemarau malah terjadi hujan yang terus-menerus. Atau sebaliknya disaat musim hujan malah terik matahari terus terjadi melebihi waktu yang seharusnya. Pada dasarnya, Indonesia berada di asia tenggara yang mempunyai elemen kayu sehingga diharapkan air akan cukup terkuras oleh elemen kayu ini. Tahun 2011 masih akan terjadi longsor dimana-mana dan gempa bumi sesekali masih akan mengguncang negeri ini. Namun hal tersebut tidak perlu dikuatirkan secara berlebihan. Musibah yang masih akan menghiasai 2011 adalah kebakaran yang masih akan m

Kebijakan Indonesia dalam Merespon Hegemoni Produk Cina di Pasar Domestik, Pasca Ratifikasi ASEAN-CHINA FTA

Wednesday, February 2, 2011 Pendahuluan Tahun 2010 lalu diwarnai oleh euphoria episode yang menegangkan dalam sejarah kiprah perdagangan Indonesia. Bagaimana tidak, pasca pemerintah meratifikasi Asean-China Free Trade Area (ACFTA) yang mulai berlaku implementatif sejak awal tahun 2010 lalu, pasar domestik Indonesia mulai didera oleh kompetisi yang sangat sengit dengan Cina. Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila kemudian ACFTA ini menimbulkan polarisasi opini publik yang pecah dalam dua kubu: pro dan kontra. Kalangan yang kontra menilai bahwa kebijakan partisipasi Indonesia dalam ACFTA ini merupakan ajang bunuh diri, karena kapabilitas pasar domestik yang masih tertinggal jauh di belakang Cina. Namun sebagian publik lain yang pro terhadap produk kebijakan ini – beragumen bahwa sebenarnya kebijakan ini merupakan langkah strategis yang harus didukung. Karena kebijakan ini mengindikasikan komitmen Kabinet Indonesia Bersatu jilid II untuk menyukseskan proses debottlenecking arus ekspo

MENGATASI SERBUAN PRODUK IMPOR CHINA

Serbuan produk impor China tak tertahankan lagi. Setelah keikutsertaan Indonesia dalam kesepakatan perdagangan bebas ASEAN-China (ACFTA) berlaku efektif awal tahun 2010, arus masuk produk impor China terus menunjukkan peningkatan. Tercatat nilai impor sektor non migas dari China sepanjang Januari hingga Oktober 2010 mencapai US$ 15,913 miliar. Meningkat US$ 5,161 miliar atau 48% dibandingkan nilai impor periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar US$ 10,752 miliar (Kontan, 02 Desember 2010). Akibatnya pasar nasional banyak dibanjiri produk impor China. Celakanya, serbuan produk impor China berpotensi mengancam eksistensi produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di pasaran. Seperti diketahui, produk impor China banyak memiliki keunggulan dibanding produk UMKM. Selain harganya lebih murah, produk impor China memiliki banyak varian dan model yang menarik. Dikhawatirkan masyarakat akan lebih memilih produk impor China daripada produk UMKM. Hal ini harus segera diantisipasi. Jika t

Benarkah Pengaruh ACFTA (ASEAN-China Free Trade Agreement) Positif terhadap Retailer di Indonesia

ACFTA merupakan perjanjian perdagangan bebas antara negara Asean dengan Negara China. Perjanjian ini mulai berlaku tanggal 1 Januari 2010 dan hal ini merupakan perwujudan perjanjian perdagangan bebas enam negara Asean (Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura, Filipina, Brunei Darussalam, dan Cina. Sedangkan negara seperti Vietnam, Laos, dan Kamboja baru akan mengikuti CAFTA di tahun 2015. Menurut penjelasan dari sebanyak 1.516 pos tarif sektor industri akan mengalami penurunan dari 5% menjadi 0%. Dari 1.516 pos tarif, sebanyak 228 pos tarif diusulkan dimodifikasi karena industri bersangkutan belum siap bersaing. Hal ini akan berpotensi menekan daya saing produk industri lokal karena harga produk China yang lebih murah dibandingkan dengan produk lokal. Perjanjian ini menuai pro dan kontra baik di kalangan pebisnis maupun masyarakat umum. Beberapa pihak bahkan menyangsikan kesiapan Indonesia untuk turut serta dalam perjanjian ini. Pada dasarnya ACFTA memiliki sisi positif dan sisi negat

Pengaruh ACFTA (ASEAN-China Free Trade Agreement) terhadap Retailer di Indonesia

ACFTA merupakan perjanjian perdagangan bebas antara negara Asean dengan Negara China. Perjanjian ini mulai berlaku tanggal 1 Januari 2010 dan hal ini merupakan perwujudan perjanjian perdagangan bebas enam negara Asean (Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura, Filipina, Brunei Darussalam, dan Cina. Sedangkan negara seperti Vietnam, Laos, dan Kamboja baru akan mengikuti CAFTA di tahun 2015. Menurut penjelasan dari Dinas Perindustrian sebanyak 1.516 pos tarif sektor industri akan mengalami penurunan dari 5% menjadi 0%. Dari 1.516 pos tarif, sebanyak 228 pos tarif diusulkan dimodifikasi karena industri bersangkutan belum siap bersaing. Hal ini akan berpotensi menekan daya saing produk industri lokal karena harga produk China yang lebih murah dibandingkan dengan produk lokal. Perjanjian ini menuai pro dan kontra baik di kalangan pebisnis maupun masyarakat umum. Beberapa pihak bahkan menyangsikan kesiapan Indonesia untuk turut serta dalam perjanjian ini. Pada dasarnya ACFTA memiliki sisi po