PENGEMBANGAN PUPUK ORGANIK DALAM MENDUKUNG PASOKAN PUPUK TAHUN 2011

Pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2010 tanggal 13 April 2010 tentang Revitalisasi Industri Pupuk meminta Departemen, Badan dan Institusi terkait untuk mempercepat revitalisasi industri pupuk di Indonesia. Pemerintah menghendaki adanya peningkatan daya saing industri pupuk pada tingkat nasional, regional dan global, baik untuk pupuk anorganik, organik maupun pupuk hayati. Keinginan Pemerintah itu dilandasi kondisi perpupukan nasional yang masih kekurangan pasok, distribusi kurang lancar dan harga di tingkat petani sering melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah.

Persoalan yang masih membelit industri pupuk nasional adalah belum optimalnya produksi pupuk sehingga terjadi ketimpangan antara demand dan supply, dimana demand (permintaan/kebutuhan) pupuk dalam negeri masih lebih besar dibanding supply (kemampuan pasok) pabrik pupuk. Ada beberapa faktor utama yang menyebabkan terjadinya kesenjangan demand-supply pupuk. Pertama, sebagian besar pabrik pupuk milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah tua (di atas 20 tahun) sehingga boros energi, terlalu tinggi menyerap bahan baku gas, dan rendah utilitasnya. Kedua, kesulitan mendapatkan pasokan bahan baku gas alam dengan harga yang ekonomis terutama untuk pupuk Urea dan ZA. Ketiga, beberapa jenis pupuk (KCl/MOP dan Rock Phosphat) masih mengandalkan impor, baik bahan baku maupun produknya. Keempat, permintaan petani terhadap pupuk terus meningkat seiring dengan keberhasilan program revitalisasi di sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan budidaya.

Menurut prediksi Kementerian Perindustrian, kebutuhan pupuk anorganik nasional di tahun 2011 adalah sebanyak 9,3 juta ton pupuk urea, 4,5 juta ton pupuk super phosphate (SP-36), 1,6 juta ton pupuk ZA, dan 8,8 juta ton pupuk NPK. Sementara proyeksi produksi nasional pada tahun yang sama adalah pupuk urea sebanyak 8,05 juta ton, pupuk SP-36 sebanyak 1,0 juta ton, pupuk ZA 0,65 juta ton, dan pupuk NPK sebanyak 5,89 juta ton. Angka prediksi tersebut menunjukkan masih besarnya kesenjangan antara demand dan supply pupuk di Indonesia.

Oleh karena itu, Pemerintah berusaha mempercepat revitalisasi industri pupuk melalui replacement pabrik yang sudah tua dan mendirikan pabrik pupuk baru. Dari program revitalisasi tersebut diharapkan mulai tahun 2015 kesenjangan demand dan supply pupuk nasional mulai teratasi terutama untuk pupuk urea yang merupakan pupuk utama.

Selain program revitalisasi industri pupuk kimia (anorganik), Pemerintah juga mendorong pengembangan pupuk organik dan pupuk hayati sebagai alternatif penanggulangan masalah kekurangan pasok pupuk di dalam negeri. Kedua jenis pupuk ini, selain dapat mensubstitusi sebagian pupuk anorganik, juga dinilai sebagai pupuk alami yang ramah lingkungan dan dapat memperbaiki kondisi kesuburan tanah.
Sebagai stimulan, sebagian kecil pupuk organik akan diproduksi oleh BUMN Pupuk, yaitu PT. Pupuk Sriwidjaja, PT. Pupuk Kalimantan Timur, PT. Pupuk Kujang, dan PT. Petrokimia Gresik. Selanjutnya, sebagian besar kebutuhan pupuk organik dapat diproduksi oleh perusahaan swasta, industri kecil dan menengah (IKM) baik berupa usaha sendiri maupun membangun pola usaha kemitraan dengan BUMN Pupuk.

Menurut prediksi Kementerian Perindustrian, kebutuhan pupuk organik di Indonesia pada tahun 2011 adalah sebanyak 12,394 juta ton. Pabrik pupuk BUMN pada tahun yang sama diproyeksikan hanya memproduksi pupuk organik sebanyak 2,601 juta ton. Kekurangan pupuk organik sebanyak 9,793 juta ton diserahkan kepada masyarakat dan kalangan pengusaha swasta untuk bisa memenuhinya.

Jumlah kebutuhan pupuk organik akan terus meningkat setiap tahunnya, sehingga di tahun 2015 jumlah kebutuhannya diperkirakan menjadi 13,4 juta ton. Padahal, kemampuan produksi pupuk organik dari pabrik BUMN di tahun 2015 tersebut diperkirakan hanya mencapai jumlah 4,69 juta ton. Dengan demikian masih terdapat kekurangan pasok pupuk organik sebesar 8,71 juta ton. Besarnya selisih antara jumlah kebutuhan dan kemampuan produksi pupuk organik dari pabrik pupuk BUMN tersebut merupakan peluang usaha yang prospektif bagi masyarakat dan kalangan pengusaha di Indonesia.

Market size pupuk organik tahun 2011 hampir mencapai Rp8,7 triliun. Tahun 2012, market size pupuk diproyeksikan meningkat menjadi Rp10,1 triliun, tahun 2013 meningkat lagi menjadi Rp11,6 triliun, dan tahun 2014 mencapai Rp13,2 triliun. Dari analisis market share, peluang pasar pupuk organik bagi sektor swasta mandiri terbuka luas dari Rp6,86 triliun di tahun 2011 menjadi Rp8,60 triliun di tahun 2014

Comments

Popular posts from this blog

BSN TETAPKAN 67 SNI BARU

THE MOSQUE OF TIANJIN - CHINA

LIST OF MANDATORY SNI - 2014