Inilah Perwakilan RI di Luar Negeri yang Pertama Terapkan SNI ISO 37001:2016
Inilah Perwakilan RI di Luar Negeri yang Pertama Terapkan SNI ISO 37001:2016
Konsulat
Jenderal Republik Indonesia/KJRI Osaka raih sertifikat SNI ISO 9001:2015 Sistem
Manajemen Mutu (SMM) dan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan
(SMAP) dari Lembaga Sertifikasi yang kompeten dan diakreditasi oleh Komite
Akreditasi Nasional/KAN. Ini adalah yang pertama bagi perwakilan Republik
Indonesia (RI) di luar negeri yang meraih sertifikat SMAP.
Keberhasilan
KJRI Osaka meraih sertifikat SMM dan SMAP menjadi bukti komitmennya dalam
memenuhi harapan masyarakat yang sangat tinggi terhadap perbaikan pelayanan
publik.
Sebagaimana
diketahui, harapan masyarakat saat ini adalah pelayanan yang serba cepat, mudah
diakses dan tidak ada pungutan liar dan penyuapan. Maka, sejalan dengan
komitmen pemerintah untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi, yaitu terwujudnya
birokrasi yang transparan, akuntabel, bebas dari korupsi dan Nepotisme (KKN),
dilakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan
efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan
profesional.
Kepala
Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad dalam Penyerahan Sertifikat
dan Diskusi Penerapan SNI ISO 9001:2015 dan SNI ISO 37001:2016 di KJRI Osaka
melalui aplikasi zoom pada Kamis (17/12/2020), mengapresiasi keberhasilan KJRI
Osaka meraih sertifikat tersebut. “Harapan masyarakat atas pelayanan publik
telah dijawab oleh KJRI Osaka dengan menerapkan SNI ISO 9001:2015 Sistem
Manajemen Mutu (SMM) sekaligus SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti
Penyuapan (SMAP),” ujar Kukuh.
Kukuh
mengatakan, inisiatif KJRI Osaka tersebut untuk melakukan sertifikasi bermula
pada pertemuan bulan Desember 2019. “Berawal dari pertemuan saat itu antara
Kepala BSN (saat itu dijabat oleh Bambang Prasetya) dengan Konsul Jenderal
Osaka, Mirza Nurhidayat dimana BSN ingin melakukan pendampingan penerapan kedua
standar tersebut,” ujarnya.
Selanjutnya,
BSN mulai melakukan sosialisasi dan awareness pada bulan Februari 2020, yang
dilanjutkan pengembangan sistem dan mengimplementasikan, sampai kemudian
dilakukan audit sertifikasi oleh Lembaga sertifikasi pihak ketiga. “Dan hari
ini dilakukan penyerahan sertifikatnya,” tambah Kukuh.
Sementara
itu, Konsul Jenderal RI di Osaka, Jepang, Mirza Nurhidayat mengatakan, KJRI
Osaka sangat berkomitmen dalam melakukan pelayanan prima yang mengutamakan
kepuasan dan keadilan bagi penerima layanan, baik Warga Negara Indonesia/WNI
maupun Warga Negara Asing/WNA. “KJRI Osaka juga akan memastikan penerima
layanan merasakan perubahan yang dilakukan KJRI Osaka, terutama dalam
peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegas Mirza.
Maka,
menyusul diraihnya penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi
dari Kementerian PAN-RB yang diterima KJRI Osaka pada 10 Desember 2019, KJRI
Osaka melanjutkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan melalui
penerapan sistem manajemen mutu dan manajemen anti penyuapan.
Mirza
mengatakan, terdapat 4 (empat) jenis pelayanan kekonsuleran yang disertifikasi,
yaitu penerbitan dokumen Paspor dan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP),
penerbitan visa biasa dan diplomatik/dinas, penerbitan affidavit untuk anak
berkewarganegaraan ganda, dan pemberian bantuan hukum bagi WNI dan BHI.
Dalam
proses sertifikasi SNI ISO 9001:2015 dan SNI ISO 37001:2016 pada 4 (empat)
layanan publik tersebut, KJRI Osaka didampingi oleh BSN terutama dalam
persiapan teknis dan administratif.
Sumber:
https://bsn.go.id/main/berita/detail/11678/siaran-pers-inilah-perwakilan-ri-di-luar-negeri-yang-pertama-terapkan-sni-iso-370012016
Comments