Pertama di Indonesia, Produk Jahe Merah dan Jahe Kopi Tirta Dewi Kuningan Raih SNI
Pertama di Indonesia, Produk Jahe
Merah dan Jahe Kopi Tirta Dewi Kuningan Raih SNI
Badan
Standardisasi Nasional (BSN) terus melakukan pembinaan penerapan Standardisasi
Nasional Indonesia (SNI) kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk naik
kelas. Langkah tersebut dilakukan guna meningkatkan daya saing, nilai tambah
produk, serta memperluas akses pasar produk UMKM.
Salah
satunya adalah UMKM CV. Tirta Dewi Kuningan yang berlokasi di Sukamulya Nomor 9
RT 001/ RW 001 Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. CV. Tirta
Dewi Kuningan dibina oleh BSN hingga mendapatkan Sertifikat SNI 01-4320-1996
Serbuk minuman tradisional untuk produk Jahe Merah dan Jahe Kopi. Penyerahan
sertifikat SNI secara simbolis diberikan Direktur Utama PT TUV Rheinland, I
Nyoman Susila kepada Pemilik Tirta Dewi Kuningan, Ferry Irawan disaksikan
Analis Standardisasi Ahli Madya selaku Koordinator Substansi Fasilitasi Pelaku
Usaha BSN, Nur Hidayati di Jakarta pada Jumat (18/12/2020).
Tirta
Dewi Kuningan diketahui merupakan yang pertama kalinya meraih SNI serbuk
minuman tradisional untuk produk Jahe Merah dan Jahe Kopi. Meskipun penerapan
SNI nya bersifat sukarela, Pemilik Tirta Dewi Kuningan, Ferry Irawan tetap
bersemangat mensertifikasi produknya sesuai SNI.
Baginya,
sertifikat SNI ini merupakan senjata ampuh bagi UMKM dalam menembus dan
menguasai pasar. Dengan mengantongi sertifikat SNI, kepercayaan konsumen akan
meningkat karena produknya aman, sehat dan bermutu.
“Kami
juga menjadi lebih mengerti dan memahami cara produksi jahe merah sebagai
minuman kesehatan tradisional yang aman dan tersistem sesuai SNI dan kami juga
sudah menerapkan HACCP dalam proses produksinya sehingga keamanannya terjamin
sesuai standar internasional. SDM kami mengalami peningkatan produktivitas dan
menjadi lebih baik lagi,” ungkap Ferry.
Ferry
mengaku, dengan adanya penerapan dan Sertifikasi SNI, UMKM Tirta Dewi Kuningan
jadi lebih percaya diri dalam menjual produknya terutama untuk memenuhi pasar
ekspor luar negeri seperti Timur Tengah. Ditambah lagi, produknya pun saat ini
bisa memenuhi permintaan pemerintah dan BUMN karena sudah memenuhi persyaratan
SNI dan standar internasional seperti HACCP.
Keberhasilan
CV. Tirta Dewi Kuningan, tidak terlepas dari upaya keras Kantor Layanan Teknis
BSN Jawa Barat dalam membina UMKM tersebut hingga berhasil meraih SNI.
“Setelah
melalui proses pembinaan penerapan SNI, UMKM binaan BSN wilayah Jawa Barat, CV
Tirta Dewi Kuningan akhirnya meraih Sertifikat SNI 01-4320-1996. Untuk
meningkatkan daya saing UMKM di tingkat nasional maupun global, BSN bersinergi
dengan pemangku kepentingan melakukan pembinaan penerapan SNI dan kepada UMK,
BSN memberikan fasilitasi sertifikasi SNI," terang Koordinator Substansi
Fasilitasi Pelaku Usaha BSN, Nur Hidayati.
Sebagaimana diketahui, peningkatan daya saing UMKM melalui penerapan SNI, dilaksanakan BSN salah satunya melalui Kantor Layanan Teknis BSN Jawa Barat, sebagai tindak lanjut dari kerjasama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat untuk membantu UMKM Juara dalam memenuhi persyaratan SNI sehingga akses pasar produk UMKM meningkat.
Sumber:
Comments